Singapura Masih Wajibkan Warganya Pakai Masker, Meski Tingkat Vaksinasi Tinggi

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Singapura disebut masih akan mewajibkan warganya memakai masker untuk aktivitas sehari-hari, meski negara kepulauan itu termasuk sebagai salah satu negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi di dunia.

Perkiraan itu diungkapkan pada saat negara tersebut dengan hati-hati membuka kembali perbatasannya dan melonggarkan pembatasan COVID-19.

“Saya tidak yakin warga mau menggunakan masker. Tapi, di sisi lain, saya rasa kita semua sudah terbiasa dengan itu,” kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan dikutip dari REUTERS via INDOZONE.ID, Jumat (20/8/2021).

BACA JUGA:  Juni 2022, Kepri Targetkan Wisman Korsel Masuk Buat Liburan

“Itu harus menjadi ukuran terakhir yang kita lepaskan,” katanya dalam wawancara.

Menggunakan masker menjadi wajib sejak April tahun lalu di Singapura, yang dinilai sebagai negara tersukses dalam menanggulangi wabah virus corona. Di negara itu, tercatat hanya 46 orang yang meninggal dunia.

Singapura telah memvaksinasi lebih dari tiga per empat dari 5,7 juta penduduknya.

BACA JUGA:  Malaysia Beri Vaksin Gratis ke Warga Asing

Balakrishnan juga mengatakan bahwa pemerintah akan berpegang pada komitmennya untuk berhenti menggunakan teknologi pelacakan kontak virus corona ketika pandemi ini berakhir.

“Ini seharusnya bukan keputusan politik, dan tidak untuk dipolitisasi. Biarkan para ahli memberi tahu kami apakah pelacakan kontak sejauh itu masih dibutuhkan atau membantu dan apakah itu menjaga keselamatan warga kami,” tuturnya.
Teknologi yang digunakan sebagai aplikasi ponsel dan perangkat fisik itu wajib digunakan di sebagian besar tempat umum di Singapura. Kekhawatiran terkait privasi muncul terhadap aplikasi tersebut di beberapa negara.

BACA JUGA:  Inflasi Singapura Catat Rekor Tertinggi dalam 3 Tahun

Singapura memastikan bahwa data terenkripsi, disimpan secara lokal, dan hanya bisa disadap oleh pihak berwenang jika yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19.

Namun, adanya pengungkapan bahwa polisi bisa menggunakan data tersebut untuk investigasi kriminal memantik reaksi publik. Singapura kemudian menyusun undang-undang yang mengatur penggunaan data untuk penyelidikan kriminal. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke
Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional

Berita Terbaru