BPOM Larang Gunakan SKM dengan Cara Diseduh & Diminum Langsung

- Publisher

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan susu kental manis (SKM) dengan cara menyeduh dan meminumnya seperti pada susu kebanyakan.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang menjelaskan susu kental manis bukanlah pengganti dari ASI sehingga tidak cocok dikonsumsi oleh bayi sampai 12 bulan dan bukanlah satu-satunya sumber gizi.

“Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri,” katanya, dikutip Sabtu (11/9).

BACA JUGA:  Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu sebelum Konsumsi

Rita mengatakan, SKM seharusnya dipakai untuk topping untuk berbagai makanan, bukan malah diseduh.

“Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan Badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping, misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat dan lain-lain,” kata Rita.

BACA JUGA:  Tes Lab Ungkap Kemampuan Bertahan Virus Corona

Larangan menyeduh SKM turut mendapat apresiasi dari Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) yang mengatakan jika larangan menyeduh SKM adalah sebuah kemajuan.

“Kami, YAICI berharap larangan ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat terutama masyarakat yang selama ini menganggap kental manis boleh diseduh,” kata Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat.

BACA JUGA:  Lawan Varian Delta, Rakyat Indonesia Diminta Pakai Masker Ganda

Meski BPOM telah menetapkan larangan, namun YAICI akan terus melakukan pemantauan penerapannya di lapangan.

“Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis,” pungkas Arif. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup
Strategi Sehat Menjalani Diet Selama Ramadan Tanpa Mengganggu Energi
Tanpa Disadari, Ini Kebiasaan Tidak Sehat yang Sering Terjadi Saat Puasa
Sering Pusing saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Memilih Olahraga yang Tepat Saat Berpuasa agar Tubuh Tetap Bugar
Begini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa agar Tetap Percaya Diri
WHO Ungkap Gejala, Pola Penularan, dan Risiko Penyakit Virus Nipah
BPOM RI Tegaskan Susu Formula di Indonesia Aman

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:05 WIB

Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:42 WIB

Strategi Sehat Menjalani Diet Selama Ramadan Tanpa Mengganggu Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:15 WIB

Tanpa Disadari, Ini Kebiasaan Tidak Sehat yang Sering Terjadi Saat Puasa

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:47 WIB

Sering Pusing saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Senin, 23 Februari 2026 - 01:30 WIB

Memilih Olahraga yang Tepat Saat Berpuasa agar Tubuh Tetap Bugar

Berita Terbaru