Ternyata Kapal Perang China yang Usik RI di Natuna Bawa Rudal Pemusnah Dahsyat

- Admin

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Beberapa waktu lalu kapal perang milik China dikabarkan menerobos masuk wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah diusut lebih lanjut, ternyata kapal perang China yang mencoba mengusik RI di Laut Natuna Utara tersebut punya rudal mematikan.

Baca Juga :  Ketua DPR RI: Illegal Fishing di Natuna Pelanggaran Kedaulatan Negara

Dikabarkan sebelumnya, enam kapal China masuk ke Laut Natuna lengkap dengan kibaran bendera China hingga membuat nelayan setempat ketakutan.

Salah satu dari iring-iringan armada kapal China tersebut merupakan kapal perusak atau yang biasa disebut destroyer, dengan jenis Type 052D, Kunming-172.

Baca Juga :  Pangkoarmada RI Periksa Kesiapan Unsur KRI di Laut Natuna Utara

Menghimpun dari berbagai sumber, kapal perusak Kunming 172 adalah salah satu andalan yang dimiliki Angkatan Laut China.

Sebagaimana yang disematkan dalam julukan ‘Pembunuh Kapal Induk’, Kapal Kunming 172 Type 052D dipercaya memiliki rudal dahsyat yang mampu memusnahkan kapal lainnya.

Baca Juga :  Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru

Kapal perusak Kunming 172 Type 052D sendiri memasuki masa tugas bersama Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China (PLAN) pada 21 Maret 2014 silam.

Kapal Perang China Mampu Hancurkan Kapal Induk!

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru