Ternyata Kapal Perang China yang Usik RI di Natuna Bawa Rudal Pemusnah Dahsyat

- Publisher

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Beberapa waktu lalu kapal perang milik China dikabarkan menerobos masuk wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah diusut lebih lanjut, ternyata kapal perang China yang mencoba mengusik RI di Laut Natuna Utara tersebut punya rudal mematikan.

BACA JUGA:  Pangkoarmada RI Periksa Kesiapan Unsur KRI di Laut Natuna Utara

Dikabarkan sebelumnya, enam kapal China masuk ke Laut Natuna lengkap dengan kibaran bendera China hingga membuat nelayan setempat ketakutan.

Salah satu dari iring-iringan armada kapal China tersebut merupakan kapal perusak atau yang biasa disebut destroyer, dengan jenis Type 052D, Kunming-172.

BACA JUGA:  Piawai Berkolaborasi, Bobby Nasution Dinilai Layak Pimpin KNPI

Menghimpun dari berbagai sumber, kapal perusak Kunming 172 adalah salah satu andalan yang dimiliki Angkatan Laut China.

Sebagaimana yang disematkan dalam julukan ‘Pembunuh Kapal Induk’, Kapal Kunming 172 Type 052D dipercaya memiliki rudal dahsyat yang mampu memusnahkan kapal lainnya.

BACA JUGA:  Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Percepat Serapan Anggaran

Kapal perusak Kunming 172 Type 052D sendiri memasuki masa tugas bersama Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China (PLAN) pada 21 Maret 2014 silam.

Kapal Perang China Mampu Hancurkan Kapal Induk!

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru