Pelabuhan Internasional Tanjungpinang Beralih Fungsi

- Publisher

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang dan Pelabuhan Batam Centre beralih fungsi sejak pandemi COVID-19 bukan untuk keluar-masuk wisatawan mancanegara, melainkan hanya dimanfaatkan untuk kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Bularimar, dilansir dari ANTARA, Rabu 21 September 2021, menyatakan dalam beberapa hari ini terdapat kesalahpahaman berbagai pihak bahwa pintu pelabuhan di Batam Centre dan Sri Bintan Pura seolah-olah sudah dibuka pemerintah untuk kedatangan wisman.

Padahal Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2021 tentang Pemberian Visa dan Ijin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, belum dicabut.

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Warga Tanjung Siambang, Ansar: Ketatkan Ikat Pinggang, Kesejahteraan Masyarakat Nomor Satu

“Jadi dalam rapat semalam dengan sejumlah kementerian salah satunya membahas soal ‘Travel Bubble’ Batam dan Bintan, pihak Imigrasi menjelaskan persoalan Pelabuhan Batam Centre dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, yang dipergunakan untuk pemulangan PMI, bukan untuk kepentingan wisatawan,” ujarnya, di Tanjungpinang.

Buralimar mengemukakan sampai sekarang pelabuhan yang dikelola PT Pelindo maupun pelabuhan khusus di dalam kawasan wisata, seperti Pelabuhan Bintan Telani Lagoi, Bintan, belum dibuka. Pelabuhan yang sebelum pandemi dipergunakan untuk melayani wisman belum dapat dibuka karena Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2021 masih berlaku.

BACA JUGA:  Travel Bubble Sepi Peminat, Ini kata Kadispar Kepri

“Seperti pelabuhan di Lagoi itu sudah tutup sejak pandemi. Dibuka sekali pun, percuma, lantaran Pemerintah Singapura melarang warganya berwisata ke luar negeri,” ucapnya.

Buralimar juga mengajak Satgas Penanganan COVID-19 RI untuk memantau persiapan kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Bintan dan Nongsa, Batam. Pengelola Lagoi sudah mempersiapkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman untuk wisman.

“Pihak pengelola Lagoi sudah siap, mulai dari ‘blue pass’, kawasan khusus pariwisata untuk wisman, alat PCR, dan bekerja sama RSUP Kepri dan RSKI Galang di Batam,” katanya.

Dalam beberapa hari ini, menurut dia Pemerintah Kepri dan pemerintah pusat kembali intensif membahas rencana “Travel Bubble” di Bintan, Batam dan Bali, sebagai proyek percontohan. Rencana itu disambut baik seluruh kementerian terkait, dan diharapkan dapat dilaksanakan pada Oktober 2021 setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura.

BACA JUGA:  Dispar Kepri Manfaatkan Mercusuar Sebagai Destinasi Wisata

Warga Singapura menjadi incaran Pemprov Kepri lantaran paling banyak berkunjung ke Batam dan Bintan selama sebelum pandemi COVID-19. Lagi pula Singapura merupakan tetangga Batam dan Bintan.

“Khusus untuk ‘Travel Bubble’ di Lagoi dan Nongsa, Batam perlu dibuat nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura. Kami siap membantu pemerintah pusat mendistribusikan informasi dan data sehingga kesepakatan untuk berwisata yang aman dan nyaman di masa pandemi segera terwujud,” tuturnya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru