298 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kepri Sepanjang Tahun 2021

- Publisher

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita / Foto: Istimewa

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri tahun 2021 sebanyak 298 Kasus

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/11/2021).

BACA JUGA:  HKG Ke-50, Ketua Umum TP-PKK Kunjungi Pulau Penyengat

Dikatakan Misni, trend kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri pada hingga November 2021 mencapai 298 Kasus.

“Jumlah tersebut termasuk menurun jika dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai 589 kasus,” ujar Misni.

Sedangkan di tahun 2019, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata pada sistem pelaporan terdapat 552 kasus. “Trend jumlah ini dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan,” kata Misni.

BACA JUGA:  Pimpin Rapat Evaluasi, Ansar Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja

Misni mengatakan bahwa penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pun bervariasi mulai dari faktor ekonomi,sosial, budaya yang terjadi baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

BACA JUGA:  Bintan dan Natuna Terapkan PPKM Level 3

“Untuk itulah, pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait penguatan keluarga sehingga menghindari terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga,” tegas Misni.

DP3AP2KB Kepri juga akan menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan baik itu penerimaan pengaduan, pendampingan, layanan psikolog, shelter melalui UPTD PPA. (ET)

Berita Terkait

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:50 WIB

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Berita Terbaru