Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bakal Diketok Pekan Depan

- Publisher

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai. Foto: MI

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai. Foto: MI

INIKEPRI.COM – Pemerintah akan mengumumkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pekan depan.

Tarif CHT 2022 dipastikan naik seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman akan dilakukan setelah melaporkan tarif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Catat! Ada Tujuh Tindak Pidana Kekerasan Seksual di RUU TPKS

“Cukai rokok akan diputus dan diumumkan sesudah ratas (rapat terbatas). Ratas dilakukan minggu depan,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (1/12/2021).

Kemudian untuk tarif cukainya, ia menyebutkan sedang difinalkan oleh Menteri Keuangan. Namun, ia membocorkan besaran kenaikan tarifnya tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini.

BACA JUGA:  Biografi Anton Permana Aktivis KAMI, Mulai Dari Bisnis Puyuh Sampai Calon Wali Kota

Meski tidak menjelaskan secara detail, tapi ia memberikan bocoran bahwa tarif cukai tahun depan bervariasi. Ada single dan double digit.

“Masih dikaji. Berdasarkan berbagai usulan mix (tarifnya), ada yang double ada yang single digit,” kata dia.

Ia menekankan dalam penyusunan tarif cukai rokok ini pihaknya mempertimbangkan berbagai aspek. Baik dampak untuk industri dan petani tembakaunya hingga ke penerimaan negara.

BACA JUGA:  Polri Tangkap 18 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Sebab, pemerintah tidak ingin naiknya tarif cukai rokok menyebabkan kenaikan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kita jaga kenaikan cukai tidak menyebabkan naiknya rokok ilegal,” pungkasnya. (DI/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru