Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

- Publisher

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buya Syafii Maarif. Foto: Istimewa

Buya Syafii Maarif. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Cendekiawan Muslim yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H. Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif meninggal dunia pada Jumat pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 13 Mei 2021

Meski belum menginformasikan kapan cendekiawan Muslim itu dimakamkan, Haedar berharap bangsa Indonesia memaafkan dan mendoakan almarhum.

BACA JUGA:  Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia

“Semoga beliau husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni kesalahannya, dilapangkan kuburnya dan ditempatkan di jannatun na’im,” kata Haedar.

Sebelumnya, Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii dikabarkan dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, Kabupaten Sleman sejak 14 Mei 2022.

BACA JUGA:  Awal Bulan Hijriah akan Gunakan Kriteria Baru

Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping dr Ahmad Faesol saat itu mengatakan bahwa Buya Syafii sempat mengeluhkan sesak napas.

Sementara pada pada Maret 2022, Buya Syafii juga sempat dirawat rumah sakit yang sama karena mengalami serangan jantung ringan. (RBP)

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru