Awal Bulan Hijriah akan Gunakan Kriteria Baru

- Admin

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Hijriyah. Foto: Istimewa

Kalender Hijriyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Akan ada kriteria dan pola baru dalam menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan kriteria baru ini sesuai kesepakatan dengan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Kriteria MABIMS baru ini merupakan hasil Mazakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada 2016 di Malaysia. Juga berasal dari seminar internasional fikih falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga :  Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi

MABIMS sepakat mengubah kriteria ketinggian hilal (bulan) dari 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dalam menentukan awal bulan Hijriyah. “MABIMS juga bersepakat, penetapan awal bulan Ramadhan, Dzulhijjah, dan Safar tidak hanya melihat aspek saintifik. Tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi.

Baca Juga :  Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar

Ia mengatakan MABIMS semula sepakat menggunakan kriteria tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan Hijriyah pada 2018, tetapi urung. Kriteria baru itu kemudian digunakan pada 2021.

Baca Juga :  Kemenag: Salat Iduladha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat

Menurut Fahmi, penggunaan kriteria baru akan berdampak pada penetapan awal bulan Ramadhan, Dzulhijjah, dan Safar tahun ini. “Itu akan ada perubahan yang diprediksikan terjadi pada Ramadhan, Dzulhijjah, dan Safar tahun ini. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru,” katanya.

Kementerian Agama akan menyosialisasikan penggunaan kriteria baru dalam penetapan awal bulan dalam penanggalan Hijriyah ke organisasi-organisasi massa Islam. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Masyarakat Wajib Gunakan KTP untuk Beli LPG 3 Kg di Sub-Pangkalan
Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon
3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025
SPI 2024: Praktik Suap dan Nepotisme Dominasi Pengadaan Barang Pemerintah
Ini Menteri Berkinerja Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Menag: Isra Mikraj Mengajarkan Pentingnya Menegakkan Salat
Kabinet Merah Putih Tuntaskan Laporan LHKPN 100 persen, KPK Berikan Apresiasi
Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:36 WIB

Masyarakat Wajib Gunakan KTP untuk Beli LPG 3 Kg di Sub-Pangkalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:21 WIB

Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:13 WIB

3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:06 WIB

SPI 2024: Praktik Suap dan Nepotisme Dominasi Pengadaan Barang Pemerintah

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:32 WIB

Ini Menteri Berkinerja Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru