Awal Bulan Hijriah akan Gunakan Kriteria Baru

- Publisher

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Hijriyah. Foto: Istimewa

Kalender Hijriyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Akan ada kriteria dan pola baru dalam menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan kriteria baru ini sesuai kesepakatan dengan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Kriteria MABIMS baru ini merupakan hasil Mazakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada 2016 di Malaysia. Juga berasal dari seminar internasional fikih falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Rabu 23 Februari 2022.

BACA JUGA:  Dua Ormas Islam Terbesar Di Indonesia Keluarkan Fatwa Mengenai Sholat Tarawih Dan Ied

MABIMS sepakat mengubah kriteria ketinggian hilal (bulan) dari 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dalam menentukan awal bulan Hijriyah. “MABIMS juga bersepakat, penetapan awal bulan Ramadhan, Dzulhijjah, dan Safar tidak hanya melihat aspek saintifik. Tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi.

BACA JUGA:  Danjen Kopassus Sindir Gatot: Jangan Sembarang Pakai Baret Merah!

Ia mengatakan MABIMS semula sepakat menggunakan kriteria tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan Hijriyah pada 2018, tetapi urung. Kriteria baru itu kemudian digunakan pada 2021.

BACA JUGA:  Menko Polhukam: Pemerintah Pelajari Dugaan Pelanggaran di Al-Zaytun

Menurut Fahmi, penggunaan kriteria baru akan berdampak pada penetapan awal bulan Ramadhan, Dzulhijjah, dan Safar tahun ini. “Itu akan ada perubahan yang diprediksikan terjadi pada Ramadhan, Dzulhijjah, dan Safar tahun ini. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru,” katanya.

Kementerian Agama akan menyosialisasikan penggunaan kriteria baru dalam penetapan awal bulan dalam penanggalan Hijriyah ke organisasi-organisasi massa Islam. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru