UAS Ditolak Berdakwah di 5 Kota Indonesia, Terbaru di Jonggol

- Admin

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad. Foto: Istimewa

Ustaz Abdul Somad. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali membuat heboh usai beredarnya video di media sosial soal penolakan kedatangan dirinya untuk ceramah di perumahan Citra Indah City, Jonggol.

Video tersebut menjadi viral di media sosial hingga menimbulkan banyak komentar dari warganet.

Sebelum ditolak di kawasan Jonggol, UAS pernah ditolak di lima kota lainnya di Indonesia.

Simak rangkumannya di bawah ini:

  1. Yogyakarta
    Pada Oktober 2019 silam, UAS mendapat penolakan saat dirinya hendak mengisi kuliah umum di Masjid Kampus UGM (Universitas Gadjah Mada). Rencana itu pupus karena izin tidak dikeluarkan oleh pihak rektorat kampus.

Menurut pihak rektorat kampus, penolakan kedatangan UAS karena banyaknya tekanan dari alumnus. Para alumnus mengatakan bahwa sosok UAS sangat kontroversial dan dikaitkan dengan politik.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Selain ditolak di UGM, UAS juga mendapat tentangan dari pihak keraton Yogyakarta.

Pada bulan yang sama, UAS yang seharusnya hadir di acara Muslim United oleh Forum Ukhuwah Islamiyah itu harus mengurungkan rencananya karena tak ada surat izin penggunaan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon dan Alun-alun Utara Sisi Barat.

Kala itu, surat dengan kop Keraton Ngayogyakarta beredar luas hingga viral di media sosial. Hal tersebut dibenarkan oleh GKR Condrokirono yang mengatakan bahwa keputusan itu dibuat dengan alasan pertimbangan keamanan.

BACA JUGA:

Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Seperti UAS Raih Pengikut di Sini

UAS: Suami Boleh Poligami Tanpa Izin Istri Pertama

  1. Kudus
    Kehadiran UAS dalam mengisi acara tablig akbar bertajuk Urip Iku Urup di Kudus harus dibatalkan.
Baca Juga :  Jokowi Masih Istiqomah Soal Pemberantasan Korupsi

Acara yang seharusnya digelar di Pondok Pesantren Anak Berkebutuhan Khusus (Ponpes-ABK) Al Achsaniyyah, Kudus Jawa Tengah itu mendapat penolakan dari pihak pesantren.

Alasannya, pihak pondok pesantren membatalkan acara tersebut demi kemaslahatan umat.

  1. Jepara
    Awal September 2018, UAS yang seharusnya mengisi acara di Ponpes Al Husna, Mayong, Jepara harus membatalkan rencananya karena munculnya surat penolakan.

Surat penolakan itu dikeluarkan oleh PC GP Ansor Jepara.

Mereka menilai bahwa kehadiran UAS karena diduga adanya alasan politik dan keterkaitan dengan ormas.

  1. Sumenep
    Penolakan kehadiran UAS di Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan.

Padahal, UAS dijadwalkan akan ceramah di Masjid Jamik Sumenep, Jawa Timur.

Penolakan itu dibeberkan langsung oleh Ketua Cyber Indonesia yang beralasan bahwa kehadiran UAS dianggap sebagai intoleran dan radikalis.

Baca Juga :  Eko Kuntadhi ke UAS: Emang Ente Gak Malu Sama Akal Sehat?

Tentangan kehadiran UAS itu diiringi dengan beredarnya poster wajah sang ustaz kondang itu dan mengunggahnya ke laman media sosial.

  1. Jonggol
    Warga perumahan Citra Indah City, Jonggol, Jawa Barat menolak kedatangan UAS dalam acara tablig akbar yang seharusnya digelar Jumat (17/06) mendatang.

“Kami masyarakat Citra Indah City dengan berat hati menolak UAS untuk datang ceramah di tempat kami sampai batas yang belum ditentukan. Hal ini demi menjaga ketentraman dan marwah yang diajarkan para sesepuh,” kata seorang pria yang videonya tersebar di Twitter @Dewie011.

Dalam video itu juga diungkapkan alasan warga menolak kedatangan UAS adalah untuk menjaga kedamaian dan ketentraman. (DI/INSERT)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru