Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Oknum Holywings

- Publisher

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunan Kalijaga SH bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia. Foto: Tangkapan Layar

Sunan Kalijaga SH bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – Advokat Sunan Kalijaga SH bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia secara resmi melaporkan terkait dugaan penistaan agama yang Dilakukan oleh salah satu oknum manajemen Holywings, ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/6) dinihari.

BACA JUGA:  12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI, Karena Hal Ini

“Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas terpampang nyata, melukai hati umat muslim dan juga umat nasrani,” ujar Sunan Kalijaga SH, dalam video yang diunggahnya di Instagram miliknya.

BACA JUGA:

Holywings Tawarkan Promo Alkohol Untuk Nama Muhammad, Begini Kata Manajemen

BACA JUGA:  Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Holywings

Polda Metro Jaya, lanjut dia, sudah menerima laporan tersebut.

“Laporan kami dinihari ini, sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya,” lanjut dia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepridotcom)

Untuk sementara pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang ITE atau pasal 156A KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (MIZ)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru