Kasus Kekerasan Anak Masih jadi PR di Kepri

- Publisher

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Ilustrasi. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial mengarakan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait.

Ia menyebut kasus kekerasan anak yang paling menonjol di Provinsi Kepri saat ini ialah masalah seksual atau pencabulan anak. Apalagi akhir-akhir ini, cukup banyak kasus pencabulan terhadap anak terjadi, khususnya di Kota Batam.

“Terbaru, pemilik pondok tahfidz Al Quran di Batam diduga mencabuli santriwati,” kata Erry Syahrial dilansir ANTARA, Sabtu 23 Juli 2022.

BACA JUGA:

Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Didiknya di Panti Asuhan Al-Aqsho Bengkong Sadai

BACA JUGA:  Sambut HUT ke-19, Pjs Gubernur Provinsi Kepri dan Wali Kota Tanjungpinang Ziarah Makam Leluhur

Menurutnya, rata-rata kasus pencabulan terhadap anak dilakukan oleh orang dewasa akibat mengalami gangguan seks menyimpang.

Selain itu, juga dipicu minimnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam mengakses media sosial, sehingga ikut memicu anak-anak rentan terkena bujuk rayu orang dewasa dengan orientasi melakukan pelecehan seksual.

“Istilahnya itu grooming, yaitu modus pelecehan yang dilakukan terhadap anak melalui sarana media sosial, misalnya dengan mengirim gambar-gambar tak senonoh,” ungkapnya.

Mantan Komisioner KPPAD Provinsi Kepri itu juga menyebutkan beberapa kasus kekerasan anak lainnya yang dominan di daerah itu, seperti kekerasan fisik, eksploitasi, perundungan, anak bermasalah hukum, hingga pola asuh anak akibat perceraian orang tua dan perebutan hak asuh anak.

BACA JUGA:  Danlantamal IV Pimpin Upacara Tabur Bunga

“Artinya, kasus kekerasan anak masih cukup tinggi di Provinsi Kepri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 menjadi momentum meningkatkan perlindungan terhadap anak demi kemajuan negara Indonesia, karena anak-anak adalah aset berharga bangsa ini ke depan.

“Anak-anak harus dipenuhi haknya, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan sejak usia 0-18 tahun,” ujar dia.

Ia juga mengajak pemerintah, pemangku kepentingan terkait, masyarakat, dan orangtua berpartisipasi mengawasi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi emas yang ceria, cerdas dan sehat.

BACA JUGA:  Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Tanjungpinang, Wako Rahma : Semoga Segera Terlaksana

Lalu, mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum mengawal kasus-kasus anak korban kekerasan supaya mendapatkan rasa keadilan.

Di sisi lain, Erry mengapresiasi penghargaan Provinsi Kepri sebagai provinsi layak anak tahun 2022, namun capaian itu tentu harus dibarengi dengan komitmen menciptakan ruang ramah bagi anak.

“Kalau anak-anak kita hari ini banyak alami kekerasan, bagaimana eksistensi negara ini ke depan. Kemajuan bangsa Indonesia, sangat bergantung dengan kualitas anak-anak hari ini,” katanya menegaskan. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru