Perusahaan Kripto Salah Transfer Rp 100 M, 7 Bulan Baru Tersadar!

- Admin

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Thevamanogari Manivel, seorang wanita bernegara Australia tiba-tiba mendapatkan kiriman uang sejumlah 10,5 juta dollar Australia (setara Rp 106,4 miliar) pada bulan Mei 2021 lalu.

Setelah diusut, uang itu berasal dari platform pertukaran mata uang kripto (crypto exchange) bernama Crypto.com yang telah melakukan salah transfer.

Crypto.com seyogyanya mentransfer uang pengembalian (refund) sebesar 100 dollar Australia kepada Manivel.

Namun, alih-alih 100 dollar Australia (sekitar Rp 1 juta), Crypto.com justru salah mengirimkan dana refund menjadi sebesar 10,5 juta dollar Australia.

BACA JUGA:

Maling Kripto Turki Ini Dituntut Penjara 40.000 Tahun

Masalahnya, Crypto.com tidak menyadari kesalahan tersebut hingga periode audit tahunan perusahaan pada bulan Desember 2021, atau 7 bulan setelah dana dikirimkan ke Manivel.

Baca Juga :  Tak Hanya Nama Jalan, UEA Akan Bangun Masjid Bernama Joko Widodo di Abu Dhabi

Saat perusahaan sadar, kesalahan transfer tersebut sudah tidak dapat dipulihkan.

Di sisi lain, Manivel yang menerima dana refund dengan jumlah berlebih itu malah diam dan tidak lapor.

Alih-alih melaporkan, Manivel diduga malah aji mumpung dengan mentransfer sebagian uang refund itu ke rekening bank yang dia pegang dan keluarganya.

BACA JUGA:

Koin Kripto Bernilai Rp1,48 T Raib Digondol ‘Maling’

Kini, Crypto.com menempuh jalur hukum untuk menuntut Manivel untuk mengembalikan uang tersebut.

Crypto.com mengeklaim Manivel juga menggunakan uang salah kirim itu untuk membelikan saudara perempuannya, Thilagavathy Gangadory, sebuah rumah modern bernilai jutaan dolar, lengkap dengan home gym dan teater.

Seorang pengacara Justin Lawrence dari Firma Henderson and Ball Lawyers angkat bicara terkait masalah ini.

Baca Juga :  Bikin Geger! Ilmuwan AS Ciptakan Makhluk Campuran Manusia-Monyet

Menurut dia, ketika seseorang menerima dana salah kirim, orang itu bertanggung jawab untuk menelepon si pengirim uang dan melaporkan insiden salah kirim tersebut.

“Jika Anda menahan properti orang lain, Anda secara aktif memegang properti tersebut sebagai penipuan. Anda tidak berhak atasnya. Anda harus mengembalikannya,” kata Lawrence.

Wajib Kembalikan Dana

Kini, Crypto.com membawa masalah ini ke meja hijau. Dalam gugatannya, Crypto.com mengatakan bahwa saudara perempuan Mavel yakni Gangadory “diperkaya secara tidak adil” gara-gara salah kirim uang dari Crypto.com.

BACA JUGA:

Ditawari Jabatan, Setelah Mencuri Uang Kripto Sejumlah Rp8,8 T

Crypto.com ingin pengadilan memaksa Gangadory untuk menyerahkan rumah dan mengembalikan uang milik Crypto.com.

Baca Juga :  Tim Robotik Dari Kota Batam Kembali Raih Prestasi Di Ajang Internasional

Pengadilan dilaporkan mengabulkan gugatan Crypto.com. Pengadilan memerintahkan Gangadory untuk membayar minimal 1,35 juta dollar Australia (sekitar Rp 13,6 miliar), ditambah bunga 27.369,64 dollar Australia (kira-kira Rp 277 juta).

Di samping itu, pengadilan juga memerintahkan agar dia menjual rumah, yang saat ini dihargai oleh RealEstate.com sebesar 1,37 juta dollar Australia (setara Rp 13,8 miliar).

BACA JUGA:

Jadi Miliuner Karena Kripto, Pria Ini Ogah Lepas Dogecoinnya!

Awal tahun ini, setelah menyadari kesalahannya, Crypto.com juga sudah membekukan rekening bank Manivel, serta semua rekening bank lain yang diduga menerima uang salah ditransfer dari Crypto.com, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari ArsTechnica, Kamis (1/9/2022). (RP/KOMPAS)

Berita Terkait

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja
Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza
Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi
Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam
Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Lebih dari Satu Juta Akun Ditutup
Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?
Banjir Bandang Melanda Malaysia, Lebih dari 18 Ribu Warga Dievakuasi dari Tujuh Negara Bagian

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:54 WIB

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 10:32 WIB

Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09 WIB

Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07 WIB

Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB