Jokowi Pastikan Harga BBM Subsidi Naik, Pertalite Jadi Rp10 Ribu

- Admin

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa

Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal harga BBM subsidi naik.

Menurut Jokowi harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian.

“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, dilansir dari DETIKCOM, Sabtu (3/9/2022)

Baca Juga :  Surya Paloh Temui Presiden Jokowi di Istana

“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” tegas Jokowi

Baca Juga :  Presiden: Tindak Tegas ASN yang Pamer Harta dan Kekuasaan

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik antara lain:

Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter.

Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.

Baca Juga :  Bukti Kepercayaan Investor, Investasi di IKN Capai Rp41,4 Triliun

Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin. (DI/DETIKCOM)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru