DKP Kepri Akan Fasilitasi Keluarga Nelayan yang Ditangkap Petugas Malaysia

- Publisher

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) Arif Fadillah akan memfasilitasi pihak keluarga dari Kasnadi dan Johan, nelayan yang ditangkap petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia untuk berkomunikasi dengan Budiman dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kucing.

“Tadi pagi saya fasilitasi agar Yusnarti, istri dari Kasnadi dan Putri Risa, istri dari Johan berkomunikasi dengan Pak Budiman melalui sambungan video (video caĺl) WhatsApp. Alhamdulillah, Pak Budiman akan membantu nelayan tersebut dapat berkomunikasi dengan keluarganya,” kata Arif di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:  Malaysia Beri Vaksin Gratis ke Warga Asing

BACA JUGA:

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Arif menambahkan KJRI Kucing juga mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan dua nelayan itu, karena mereka tidak sengaja masuk ke Perairan
Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.

“Ada prosedur yang harus dilalui untuk membebaskan dua nelayan kita itu. Penahanan minimal selama 14 hari,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hasan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Keberagaman

Arif menjelaskan Kasnadi dan Johan ditangkap petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia pada 9 September 2022. Artinya, paling cepat mereka dapat dibebaskan pada 23 September 2022.

Saat ini, kondisi Kasnadi dan Johan dalam kondisi sehat.

“Mudah-mudahan besok Kasnadi dan Johan dapat berkomunikasi dengan pihak keluarganya,” ujarnya.

Awalnya, DKP Kepri mendapatkan informasi dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna bahwa kedua nelayan itu ditangkap aparat Malaysia. Kasnadi dan Johan melaut hingga ke perairan Tanjung Manis, Serawak dengan menggunakan kapal berkapasitas 3 GT pada 6 September 2022.

BACA JUGA:  Pelatihan Khatib Se-Tanjungpinang, Thamrin: Untuk Meningkatkan Kualitas Penyampaian Materi Khutbah

Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.

“Arus laut yang kuat dan gelombang laut yang tinggi menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia. Saya pikir ini jadi pertimbangan untuk membebaskan nelayan kita itu,” ujarnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terbaru