DKP Kepri Akan Fasilitasi Keluarga Nelayan yang Ditangkap Petugas Malaysia

- Publisher

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) Arif Fadillah akan memfasilitasi pihak keluarga dari Kasnadi dan Johan, nelayan yang ditangkap petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia untuk berkomunikasi dengan Budiman dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kucing.

“Tadi pagi saya fasilitasi agar Yusnarti, istri dari Kasnadi dan Putri Risa, istri dari Johan berkomunikasi dengan Pak Budiman melalui sambungan video (video caĺl) WhatsApp. Alhamdulillah, Pak Budiman akan membantu nelayan tersebut dapat berkomunikasi dengan keluarganya,” kata Arif di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri: COVID-19 Tak Pengaruhi Aktivitas Nelayan Pesisir

BACA JUGA:

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Arif menambahkan KJRI Kucing juga mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan dua nelayan itu, karena mereka tidak sengaja masuk ke Perairan
Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.

“Ada prosedur yang harus dilalui untuk membebaskan dua nelayan kita itu. Penahanan minimal selama 14 hari,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPU: Surat Suara Pilkada Kepri Sudah Dicetak

Arif menjelaskan Kasnadi dan Johan ditangkap petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia pada 9 September 2022. Artinya, paling cepat mereka dapat dibebaskan pada 23 September 2022.

Saat ini, kondisi Kasnadi dan Johan dalam kondisi sehat.

“Mudah-mudahan besok Kasnadi dan Johan dapat berkomunikasi dengan pihak keluarganya,” ujarnya.

Awalnya, DKP Kepri mendapatkan informasi dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna bahwa kedua nelayan itu ditangkap aparat Malaysia. Kasnadi dan Johan melaut hingga ke perairan Tanjung Manis, Serawak dengan menggunakan kapal berkapasitas 3 GT pada 6 September 2022.

BACA JUGA:  Mantan PM Malaysia Muhyiddin Ditahan Komisi Antikorupsi Malaysia

Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.

“Arus laut yang kuat dan gelombang laut yang tinggi menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia. Saya pikir ini jadi pertimbangan untuk membebaskan nelayan kita itu,” ujarnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru