10 Daerah Paling Bahagia di Indonesia, Kepri Urutan Enam

- Publisher

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) selalu merilis Indeks Kebahagiaan Indonesia setiap tahunnya. BPS telah merilis Indeks Kebahagiaan untuk 2021 kemarin.

Dikutip dari laman resmi BPS, kajian tentang tingkat kebahagiaan telah dilakukan beberapa kali. Metode penghitungan Indeks Kebahagiaan tahun 2017-2021 berbeda dengan metode tahun 2014.

BACA JUGA:  Langkah Konkret Sajikan Data Akurat, BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

Indeks Kebahagiaan 2017-2021 diukur menggunakan 3 (tiga) dimensi, yakni: Kepuasan Hidup (Life Satisfaction), Perasaan (Affect), dan Makna Hidup (Eudaimonia). Sementara Metode sebelumnya (2014), Indeks Kebahagiaan hanya diukur menggunakan satu dimensi yaitu Kepuasan Hidup (Life Satisfaction).

BACA JUGA:  Menkominfo Kaji Blokir Game Online PUBG-Free Fire

Pada tahun 2021 kemarin, provinsi yang memiliki indeks paling bahagia di Indonesia adalah provinsi Maluku Utara dengan perolehan skor 76,34. Selanjutnya disusul tipis oleh Kalimantan Utara (76,33) dan Maluku (76,28).

Provinsi dengan Indeks Bahagia Paling Tinggi di Indonesia:

  1. Maluku Utara : 76,34
  2. Kalimantan Utara : 76,33
  3. Maluku :76,28
  4. Jambi : 75,17
  5. Sulawesi Utara : 74,96
  6. Kepulauan Riau : 74,78
  7. Gorontalo : 74,77
  8. Papua Barat : 74,52
  9. Sulawesi Tengah : 74,46
  10. Sulawesi Tenggara : 73,98
BACA JUGA:  Gatot Sudah Dukung Omnibus Law, Tapi Heran Masih Banyak Anggota Kami Diincar

10 Daerah Paling Tidak Bahagia

Berita Terkait

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terbaru