Mendagri Ingatkan lagi Pemda soal Inflasi

- Publisher

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Foto: TiNewss/Rauf

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Foto: TiNewss/Rauf

INIKEPRI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) untuk bergerak bersama dalam pegendalian inflasi.

“Angka inflasi nasional merupakan penjumlahan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh semua daerah, 548 daerah, baik provinsi, kemudian kota dan kabupaten, semua harus bergerak bersama,” kata Mendagri Tito, melalui keterangan tertulisnya, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Tito mengatakan kondisi inflasi di Indonesia masih landai, bahkan jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain, berada sekitar 5,95 persen.

Tetapi, lanjutnya, hal itu tidak boleh membuat semua pihak lengah karena akar penyebab inflasi bukan pada kondisi ekonomi lokal, tetapi lebih pada kondisi global yang sampai saat ini masih terus memengaruhi sektor ekonomi dan keuangan.

BACA JUGA:  Mendagri Dukung Perda Covid-19 Dengan Sanksi Denda Dibanding Penjara

Menurut Tito, meskipun pandemi COVID-19 telah melandai di banyak negara, namun sisa dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi masih terasa.

Perang yang masih berlangsung antara Rusia dan Ukraina pun terus menekan kondisi ekonomi global, sehingga hal itu terasa sampai ke daerah-daerah di Indonesia.

Penyebabnya, kata Tito, karena Rusia merupakan pemain besar di sektor ekonomi, pangan, bahan bakar, dan energi.

Kemudian, Ukraina mendapat bantuan kekuatan dari Barat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), yang notabene juga memegang kendali global di berbagai sektor.

“Sehingga, ini betul-betul berdampak kepada dunia. Semua tahu bahwa Rusia adalah salah satu pengekspor minyak nomor empat terbesar di dunia dan energi, terutama gas di Eropa sangat tergantung kepada Rusia. Apalagi menjelang musim dingin ini, kebutuhan akan gas sangat-sangat tinggi,” kata Tito.

BACA JUGA:  Ansar Temui Kepala Bapanas RI untuk Menjaga Stabilitas Harga dan Inflasi Kepri

Selain itu, kata Tito, Rusia merupakan pengekspor gandum dan tepung nomor dua di dunia. Akibatnya, perang itu menimbulkan gangguan terhadap rantai pasokan energi dan pangan dunia yang berimbas pada situasi ekonomi dan keuangan.

“Banyak negara yang menahan pangannya masing-masing untuk kepentingan rakyatnya, demikian juga energi harga minyak sangat tinggi, belum lagi gas dan lainnya semua naik,” kataya.

Keputusan negara-negara yang menahan produksi pangan, energi, maupun bahan bakar mereka tentunya membuat stok di pasar dunia semakin sedikit dan berakibat pada kenaikan harga komoditas.

BACA JUGA:  Kemenkes Pantau Potensi Penularan Flu Babi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, meminta pemda agar fokus menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi di daerah.

“Penanganan inflasi bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme penganggaran,” kata Fatoni.

Mekanisme penganggaran itu, misalnya dari penganggaran pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang mempunyai tugas, dan fungsi langsung dalam penanganan inflasi.

Kemudian, apabila alokasi anggaran belum tersedia, maka pemda dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT), dengan melakukan pergeseran anggaran melalui perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (RP)

Berita Terkait

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru