Mendagri Ingatkan lagi Pemda soal Inflasi

- Admin

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Foto: TiNewss/Rauf

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Foto: TiNewss/Rauf

INIKEPRI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) untuk bergerak bersama dalam pegendalian inflasi.

“Angka inflasi nasional merupakan penjumlahan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh semua daerah, 548 daerah, baik provinsi, kemudian kota dan kabupaten, semua harus bergerak bersama,” kata Mendagri Tito, melalui keterangan tertulisnya, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Tito mengatakan kondisi inflasi di Indonesia masih landai, bahkan jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain, berada sekitar 5,95 persen.

Tetapi, lanjutnya, hal itu tidak boleh membuat semua pihak lengah karena akar penyebab inflasi bukan pada kondisi ekonomi lokal, tetapi lebih pada kondisi global yang sampai saat ini masih terus memengaruhi sektor ekonomi dan keuangan.

Baca Juga :  Mendagri: Pemilu Berpotensi Timbulkan Konflik

Menurut Tito, meskipun pandemi COVID-19 telah melandai di banyak negara, namun sisa dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi masih terasa.

Perang yang masih berlangsung antara Rusia dan Ukraina pun terus menekan kondisi ekonomi global, sehingga hal itu terasa sampai ke daerah-daerah di Indonesia.

Penyebabnya, kata Tito, karena Rusia merupakan pemain besar di sektor ekonomi, pangan, bahan bakar, dan energi.

Kemudian, Ukraina mendapat bantuan kekuatan dari Barat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), yang notabene juga memegang kendali global di berbagai sektor.

“Sehingga, ini betul-betul berdampak kepada dunia. Semua tahu bahwa Rusia adalah salah satu pengekspor minyak nomor empat terbesar di dunia dan energi, terutama gas di Eropa sangat tergantung kepada Rusia. Apalagi menjelang musim dingin ini, kebutuhan akan gas sangat-sangat tinggi,” kata Tito.

Baca Juga :  Tips Mudik Aman dengan Kendaraan Pribadi ala Polri

Selain itu, kata Tito, Rusia merupakan pengekspor gandum dan tepung nomor dua di dunia. Akibatnya, perang itu menimbulkan gangguan terhadap rantai pasokan energi dan pangan dunia yang berimbas pada situasi ekonomi dan keuangan.

“Banyak negara yang menahan pangannya masing-masing untuk kepentingan rakyatnya, demikian juga energi harga minyak sangat tinggi, belum lagi gas dan lainnya semua naik,” kataya.

Keputusan negara-negara yang menahan produksi pangan, energi, maupun bahan bakar mereka tentunya membuat stok di pasar dunia semakin sedikit dan berakibat pada kenaikan harga komoditas.

Baca Juga :  Ini Tiga Dukungan Nyata Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, meminta pemda agar fokus menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi di daerah.

“Penanganan inflasi bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme penganggaran,” kata Fatoni.

Mekanisme penganggaran itu, misalnya dari penganggaran pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang mempunyai tugas, dan fungsi langsung dalam penanganan inflasi.

Kemudian, apabila alokasi anggaran belum tersedia, maka pemda dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT), dengan melakukan pergeseran anggaran melalui perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (RP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru