Waspada! 7.089 Fintech Ilegal telah Diblokir Kominfo sejak 2017

- Publisher

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 7.089 konten teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang menawarkan pinjaman online ilegal di berbagai platform digital telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2017 hingga 9 Desember 2022.

“7.089 fintech ilegal di berbagai platform digital itu berupa konten fintech ilegal di media sosial, file-sharing, ataupun aplikasi fintech tanpa izin,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya terkait 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 di Yogyakarta, pada Rabu (14/12/2022).

Menkominfo menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan penanganan pinjaman online illegal di ruang digital bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diketuai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:  Kredit bjb Mesra bank bjb Raih Penghargaan Detik Jabar Awards 2023

Dalam hal itu, Kominfo memanfaatkan sistem pengawasan (survailance system) untuk mengawasi ruang digital agar digunakan sebagaimana mestinya.

“Surveillance systems Kominfo baik alphabetic maupun numerical terus bekerja around the clock, 24 jam non-stop, tujuh hari seminggu tanpa henti, bersama-sama untuk mengawasi melakukan pengawasan di ruang digital,” jelas Menkominfo Johnny.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong pertumbuhan fintech di Indonesia dengan menghadirkan ekosistem digital yang kondusif melalui berbagai kebijakan.

BACA JUGA:  Bertransaksi Obligasi di Pasar Sekunder melalui bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

Keamanan bertransaksi secara digital juga terus diperkuat dari segi regulasi melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi untuk menghadirkan transaksi keuangan yang aman dan terpercaya

“Tolong diperhatikan, Undang-Undang ini berlaku bagi seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat termasuk lembaga perbankan. Sekali lagi, Undang-Undang Pelindungan data Pribadi berlaku bagi seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat termasuk lembaga perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan fintech,” tegas Menkominfo.

Menurut Menkominfo, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan aturan pelaksana UU PDP terkait dengan kelembagaan perlindungan data pribadi dalam bentuk peraturan presiden (Perpres) serta ketentuan pelaksana UU PDP berupa peraturan pemerintah (PP).

BACA JUGA:  Berhasil Perkuat Reputasi Perusahaan, bank bjb Raih Corporate Reputation Awards 2023 dan PR Person 2023

“Upaya sosialisasi dan komunikasi juga terus dilakukan hingga pascaberakhirnya masa peralihan dua tahun, sehingga UU PDP tetap dapat dilaksanakan secara komprehensif,” tandas Menkominfo.

Selain Menkominfo Johnny G. Plate, hadir dalam acara itu Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara; serta Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Etty Kumolowati, mewakili Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. (RP)

Berita Terkait

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam
Inflasi Batam Tembus 3,99 Persen, Amsakar Soroti Tiga Komoditas Pemicu Kenaikan Harga
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau
Menkeu Purbaya Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Rupiah Pecah Rekor Bersejarah! Dolar AS Tembus Rp18.000, Dolar Singapura Lewati Rp14.000

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39 WIB

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:38 WIB

Inflasi Batam Tembus 3,99 Persen, Amsakar Soroti Tiga Komoditas Pemicu Kenaikan Harga

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:30 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:20 WIB

Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau

Berita Terbaru