Anaknya Diduga Korban Malpraktik, Orang Tua Berencana Bersurat ke Gubernur Jabar

- Publisher

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi antara Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAFA, Anggi Mangaraja Batubara dan Raisa Putri  dengan Pemerintah Kota Bekasi dan rumah sakit pada pertengahan tahun lalu. Foto: Dok. LBH SAFA untuk INIKEPRI.COM

Audiensi antara Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAFA, Anggi Mangaraja Batubara dan Raisa Putri dengan Pemerintah Kota Bekasi dan rumah sakit pada pertengahan tahun lalu. Foto: Dok. LBH SAFA untuk INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Seorang anak usia 13 bulan di Kota Bekasi diduga menjadi korban malpraktik pemberian dosis obat. Upaya pencarian keadilan masih berjalan dengan beberapa pihak terkait, hingga ada rencana untuk menyurati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Orang tua korban, bernama Jonatan Albert Kristian (30) mengatakan, dugaan malpraktik ini terjadi pada awal Januari 2022 lalu. Saat itu, anaknya sakit demam dan pilek. Ia pun membawanya ke rumah sakit berinisial A di Jalan Pekayon, Kota Bekasi.

Di sana, setelah menjalani ragam birokrasi, ia diberi obat antibiotik. Di botolnya tertulis pemberian obat 3/4 botol tiga kali sehari. Karena curiga, orangtua mencoba mengkonfirmasi kembali kepada pihak farmasi sebanyak 3 kali, akhirnya dirubah oleh pihak farmasi menjadi 3/4 sendok takar sebanyak 11 ml, ia pun memberikan pada anaknya.

BACA JUGA :

LBH SAFA Kembali Menyelenggarakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tahanan di Rutan Kelas 1 Bandung

BACA JUGA:  Bupati Meninggal Usai Diisolasi, Wakilnya Ditahan KPK, Kabupaten Ini Tak Punya Kepala Daerah

Selama tiga hari mengkonsumsi obat tersebut, anak tidak masuk makan dan minum sama sekali hanya muntah-muntah. Anak juga tidak dapat tidur selama 3 hari berturut-turut. Bahkan setelah kejadian tersebut anak tidak mau makan selama 4 bulan. Hal tersebut berefek pada berat badannya yang turun drastis. Aktivitasnya pun terganggu karena tak lagi aktif.

Pemeriksaan lab dilakukan dan ada indikasi gangguan organ dalam. Ia akhirnya membawa anaknya ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik. Anaknya pun sembuh.

“Saya berusaha mendapatkan keadilan. Saya ingin mendapatkan jaminan Kesehatan untuk anak saya. Karena saya tidak tahu ini efeknya akan seperti apa untuk Kesehatan di masa depan,” kata Jonatan.

Sempat ia ingin memaafkan pihak rumah sakit, namun ada satu hal yang membuat Jonatan terusik dari sisi prinsip. Pihak rumah sakit menawarkan uang pengganti untuk dibelikan makanan bergizi bagi anaknya.

BACA JUGA:  Alamak, Mati Kali! Suami Jual Istri, Main Bertiga Bayar 400 Ribu

BACA JUGA :

LBH SAFA & Rutan Kelas 1 Bandung Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis bagi Tahanan

“Saya sebagai seorang ayah, sebagai kepala rumah tangga tentu merasa itu tidak patut. Saya tadinya ingin memberikan maaf dan meminta pihak rumah sakit memperbaiki layanan agar peristiwa ini tidak terjadi lagi. Tapi akhirnya saya berkonsultasi dan membawa jalur hukum tetap berjalan untuk mendapatkan jaminan Kesehatan bagi anak saya,” jelas Jonatan.

“Sekarang anak saya sudah sehat, prosesnya panjang. Saya mendatangi tempat untuk melatih lagi motorik dan lain-lain. Tapi tetap ada kekhawatiran. Makanya ada rencana juga untuk bersurat ke pak Ridwan Kamil,” ia melanjutkan.

Sementara itu, tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAFA, Anggi Mangaraja Batubara dan Raisa Putri pada pertengahan tahun lalu sudah berusaha menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan rumah sakit.

BACA JUGA:  Youtuber Ferdian Paleka Akhirnya Tertangkap

Namun, tanggapannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Upaya mereka berlanjut dengan berusaha bertemu dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

“Kami dengan Pemkot Bekasi sudah tiga kali, tapi ga ada keputusan yang pasti. Kami juga sudah bertemu lima kali dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, tapi belum membuahkan hasil,” kata dia.

BACA JUGA :

Penasehat Hukum Terdakwa WL dan WN Minta Polisi Kembalikan Barang Bukti

“Saat ini kami akan mencoba bersurat kepada pak Ridwan Kamil. Tujuan kami adalah tuntutan klien kami bisa ditanggapi dengan baik, ada solusi juga. Selain itu, kami berharap bahwa pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik, jangan ada korban lagi. Termasuk jalur birokrasi yang selama hampir setahun ini kami di-pingpong,” ucap Anggi. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Cen Sui Lan Pimpin FGD Pra Studi Kelayakan, Natuna Siapkan Pembangunan Pelabuhan Baru
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Cen Sui Lan Pimpin FGD Pra Studi Kelayakan, Natuna Siapkan Pembangunan Pelabuhan Baru

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terbaru