Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

- Admin

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH. Foto:INIKEPRI.COM

Kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH, menyebut, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, jangan terlalu baper dengan laporan yang dilakukan Bambang Panji Prianggodo ke Polda Kepri.

“Paschal jangan baper, ini kriminal umum kok. Santai saja dengan laporan dari pihak kami ke Polisi,” kata Ade saat ditemui INIKEPRI.COM di bilangan Nagoya, Kota Batam, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA :

Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi

Kata Ade, sejumlah pemberitaan di media mulai mengarah ke penggiringan opini ke publik.

Baca Juga :  Cuaca Batam Rabu, 13 Agustus: Mayoritas Hujan Ringan, Dua Kecamatan Berpotensi Petir

“Ya, membaca beberapa berita, mulai ada arah penggiringan opini bahwa kasus ini kriminalisasi. Sekali lagi saya tegaskan, ini kriminal biasa kok, jadi jangan dibawa ke arah lain,” tegas dia.

Ia pun kemudian membandingkan kasus ini dengan kasus Rizieq Shihab, eks ketua umum FPI. Menurutnya, saat itu juga Rizieq Shihab, menggunakan isu kriminalisasi.

“Perlu kita ingat, kemarin itu juga kasus Rizieq Shihab, juga membawa kasusnya ke arah kriminalisasi. Tapi kan akhirnya terbukti. Rizieq saja bisa dipenjarakan karena kasusnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kriminalisasi di kasus ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Perantau Minang di Batam Diminta Bersatu dan Peduli dengan Bencana di Sumbar

BACA JUGA :

DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

Selain itu, Ade juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga tidak pernah sama sekali menyebarkan isi surat yang dilayangkan Paschal ke sejumlah instansi.

“Saya juga bingung, ada media yang mendapatkan surat itu. Padahal kita sama sekali tak pernah membagikan. Selama ini kita selalu mengarahkan ke teman-teman media untuk ke pihak penyidik saja terkait surat itu,” tegas dia.

Baca Juga :  Supermarket di Batam Dipadati Warga Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat

Ade kemudian juga menyinggung soal dari 12 instansi yang Paschal kirimkan surat salah satunya adalah Kemenko bidang Maritim dan Investasi.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat

“Ini kan tak ada korelasinya, Paschal kirimkan surat ke Kemenko Marves. Ini namanya Paschal caper (cari perhatian). Setelah dilaporkan malah sekarang jadi baper,” tutup Ade. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru