Presiden Ingatkan Masyarakat Lakukan Vaksinasi Booster Kedua

- Admin

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika vaksinasi COVID-19 dari mulai dosis pertama hingga booster kedua, penting untuk dilakukan masyarakat. Langkah itu, dilakukan untuk menghadapi tren peningkatan penyebaran wabah global COVID-19 di tanah air.

“Saya mengingatkan kembali pentingnya vaksinasi, baik vaksinasi pertama dan kedua, maupun booster yang pertama dan kedua,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/4/2023).

Baca Juga :  Sosok Syekh Ali Jaber yang Ditusuk saat Isi Pengajian di Lampung, Begini Profilnya

BACA JUGA :

Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Perjalanan?

Upaya itu dilakukan, lanjut Jokowi, menyikapi kondisi terkini penyebaran COVID-19 yang mulai meningkat.

Selain itu, Kepala Negara juga menjelaskan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menekan kasus COVID-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti dalam hal penggunaan masker jika sedang merasa sakit.

Baca Juga :  Ansar Hadiri Langsung Pengarahan Presiden Jokowi untuk Pengendalian Inflasi

“Saya meminta bagi mereka yang merasa flu atau demam agar menggunakan masker, demikian juga dengan yang memiliki komorbid gunakanlah masker, dan jika bertemu dengan lansia juga sebaiknya menggunakan masker,” tandasnya.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Jajaki Kelas Standar, Tarif Jadi Rp 75.000?

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap patuh menjaga kebersihan dengan mencuci tangan seusai berkegiatan. “Terakhir jangan lupa untuk mencuci tangan setelah kita berkegiatan,” ucapnya. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru