Kasus BTS Murni Pelanggaran Hukum Tidak Terkait Politik

- Publisher

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD. Foto: KOMPAS

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD. Foto: KOMPAS

INIKEPRI.COM – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD, kembali menegaskan kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tidak terkait politik.

Pengusutan kasus itu, murni pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun. Hal itu disampaikan Plt Menkominfo yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa persnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA :

BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

“Kita tidak bicara yang gosip-gosip ya. Kalau yang gosip-gosip politik itu tidak jadi urusan kami, kami mendengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu,” tegas Mahfud.

BACA JUGA:  Sejarah Brimob: Pasukan Elit Polri yang Hari ini Berusia 75 Tahun

Sebelumnya sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD mengawali tugas dengan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh direktur jenderal atau pejabat eselon satu untuk mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.

“Agendanya mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing tentang apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan apa problemnya. hanya itu tadi dapat kami koordinasi tidak ada informasi yang lebih dari itu,” kata Mahfud MD.

Plt Menkominfo Mahfud mengadakan rapat koordinasi segera setelah memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 di halaman Kantor Kementerian Kominfo yang diikuti para pejabat dan karayawan Kominfo.

BACA JUGA:  SMS Blast dan Status Bar Jadi Media Kampanye Pemilu Damai 2024

Menurutnya, karena keterbatasan waktu dan ada undangan rapat kabinet dari Istana Negara, baru dua pejabat eselon satu yang menyampaikan paparannya di dalam rapat koordinasi tersebut.

“Tadi baru dapat dua Kedirjenan dari lima pejabat eselon satu yang diagendakan. Baru dua karena akan diteruskan besok lagi,” ujar Mahfud.

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan tetap melanjutkan proyek pembangunan BTS di wilayah terdepan, terpencil dan terluar (3T) yang sempat mandek.

Sebab, proyek tersebut merupakan proyek yang berjalan dalam beberapa tahun (multiyears) dan sudah berlangsung sejak 14 tahun lalu, sehingga akan merugikan pemerintah dan rakyat jika tidak dilanjutkan hingga selesai sesuai rencana semula.

BACA JUGA:  Ini Mekanisme Kementerian Kominfo Berantas Konten Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Oleh sebab itu diusahakan proyek itu akan jalan sebagai strategi kebijakan nasional kita dibidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” tegas Plt Menkominfo.

Adapun mengenai kasus hukum terkait proyek BTS yang mandek tersebut, Mahfud menegaskan aparat berwenang, dalam hal itu Kejaksaan Agung akan terus menjalankan prosesnya hingga terang benderang.

Dia juga mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk kembali memeriksa kantor ataupun para pejabat Kominfo yang memiliki informasi terkait kasus hukum tersebut.

“Saya membuka diri, juga sudah menghubungi Kejaksaan Agung silakan aja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai, itu saja,” jelas Mahfud. (RBP)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru