KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Gratifikasi

- Publisher

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. Foto: Istimewa

Gedung KPK. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan lelang sejumlah barang rampasan negara dari laporan Gratifikasi. KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti lelang itu, yang akan dilangsungkan pada 21 Juni 2023 tepat pukul 10.15 WIB.

“Lelang itu akan dilakukan melalui closed bidding e-auction Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (16/6/2023).

Ia menjelaskan, pelaksaaan itu dijalankan sesuai dengan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

BACA JUGA:  Kemlu: Ada 1.604 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19

“Sehingga masyarakat wajib melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu melalui lelang.go.id dan penawaran sebelum tanggal proses lelang. Ada 45 barang rampasan negara seperti dompet bermerk, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu, yang akan diperjualbelikan kepada pihak yang memberikan penawaran tertinggi. Range harganya dimulai dari Rp57.000 – Rp9.381.000,” paparnya.

Ali juga menerangkan, dengan pelibatan masyarakat secara luas dalam proses lelang, KPK berharap barang-barang rampasan negara itu dapat dijual dengan harga optimal. Di mana hasilnya akan disetorkan ke kas negara.

“Partisipasi masyarakat itu juga menjadi bagian upaya bersama dalam memerangi korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” urainya.

Adapun syarat-syarat lelang yang harus dipenuhi calon peserta, sebagai berikut:

  • Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun melalui lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
  • Calon peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang sesuai pengumuman lelang. Uang tersebut wajib disetorkan sekaligus ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.
  • Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta III selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (pukul 23.59 WIB), namun sebaiknya sudah disetorkan sebelum jam 22.00 WIB untuk menghindari end of day perbankan.
  • Peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses
    www.lelang.go.id sesuai waktu yang telah ditentukan.
  • Batas akhir pengajuan penawaran 21 Juni 2023 pukul 10.15 WIB.
  • Pemenang lelang akan diumumkan melalui alamat email masing-masing peserta.
  • Pemenang lelang harus melunasi harga lelang dan bea lelang paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, maka uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas negara.
  • Pengambilan barang lelang dapat diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000,00 dari pemenang lelang.
  • Pemenang lelang atau kuasanya dapat menghubungi panitia lelang pada Direktorat PKN (Tristian (087854790450)) atau KPKNL Jakarta III setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang, dengan menunjukkan kuitansi/bukti pelunasan.
  • Uang jaminan peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli, dikembalikan seluruhnya. Kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh perbankan, menjadi tanggungan peserta lelang. (DI)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru