Jatuh Tempo 31 Juli, BPPRD Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB untuk Hindari Denda 2 Persen

- Publisher

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2023 pada tanggal 31 Juli 2023.

Untuk itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 nya, guna menghidari denda 2 persen setiap bulannya.

BACA JUGA :

Begini Cara Mengurus Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Lengkapi Syarat Berikut Ini

“Kami ingatkan masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 nya, karena tenggat waktu pembayaran berakhir 31 Juli mendatang,” ucap Said Alvie, Minggu (16/7/2023).

Dijelaskan Alvie, surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 ini, telah diserahkan ke masyarakat melalui RT di setiap kelurahan.

“Apabila sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum menerima SPPT PBB P2 nya agar segera menginformasikan ke BPPRD Kota Tanjungpinang”, ucapnya.

BACA JUGA:  AS Secara Resmi Memberitahu PBB Keluar dari WHO

Sebagai OPD pengelola pajak daerah khususnya PBB-P2, Alvie meminta masyarakat apabila ada data SPPT PBB-P2 yang tidak valid atau tidak sesuai diharapkan dapat menyampaikan langsung ke BPPRD untuk dilakukan perbaikan data tersebut.

Pembayaran PBB-P2 ini, kata Alvie, bisa dilakukan melalui E- Commerce, E-Chanel, QRIS Bank Riau Kepri, BTN, Loket BPPRD, di Mobil Keliling dan Mall Pelayanan Publik ( MPP ).

BACA JUGA :

Beredar Informasi PBB Gratis, Azmansyah: Itu Bukan Kebijakan Batam

“Pembayaran melalui sistem ini lebih efektif, bisa dilakukan dengan transaksi non tunai secara elektronik. Di samping memudahkan masyarakat dan tidak perlu mengantri karena bisa dilakukan di mana pun,” terang dia.

BACA JUGA:  BPPRD Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi E-SPTPD untuk Permudah Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah

Alvie menyebut, pencapaian realisaai PBB-P2 per 30 Juni 2023 sebesar Rp4 miliar dari target Rp31 miliar lebih. Meski, jumlah tersebut belum tercapai dari target yang ditetapkan pada APBD 2023. Namun, kami tetap optimis dan akan terus berupaya agar terealisasi penerimaannya di bulan-bulan selanjutnya.

“Meski begitu, masyarakat Kota Tanjungpinang mendekati jatuh tempo berbondong – bondong melakukan pembayaran pajak nya,” pungkasnya.

BPPRD Kota Tanjungpinang, lanjut Alvie, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak khususnya PBB – P2 atas pembayaran pajak yang tepat waktu. Dengan demikian, target yang telah ditetapkan pada APBD tahun 2023 dapat terealisasi.

“Tentunya, terealisasinya penerimaan pajak PBB-P2 ini tidak terlepas daripada kepatuhan masyarakat sebagai wajib dalam membayar pajak daerahnya,” ujarnya.

Seperti arahan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma beberapa waktu lalu. Beliau menekankan agar pelayanan kepada wajib pajak terus dimaksimalkan, baik dari sisi data maupun penerimaan pajaknya.

BACA JUGA:  Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina

Wali Kota juga mengingatkan BPPRD untuk selalu melayani masyarakat secara prima dan memberikan rasa nyaman.

Selanjutnya, Wali Kota juga berharap kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar segera melakukan pembayaran PBB-P2. Menurutnya, pajak yang dibayar ini untuk kelangsungan pembangunan di kota yang kita cintai ini.

Wali Kota Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat sebagai wajib pajak atas partisipasinya dalam pembayaran pajak daerah.

“Kami bersama BPPRD terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kota ini dari segi penerimaan daerah, mohon dukungan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk membayar pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah,” ucapnya. (DI)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru