Jatuh Tempo 31 Juli, BPPRD Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB untuk Hindari Denda 2 Persen

- Admin

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2023 pada tanggal 31 Juli 2023.

Untuk itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 nya, guna menghidari denda 2 persen setiap bulannya.

BACA JUGA :

Begini Cara Mengurus Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Lengkapi Syarat Berikut Ini

“Kami ingatkan masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 nya, karena tenggat waktu pembayaran berakhir 31 Juli mendatang,” ucap Said Alvie, Minggu (16/7/2023).

Dijelaskan Alvie, surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 ini, telah diserahkan ke masyarakat melalui RT di setiap kelurahan.

“Apabila sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum menerima SPPT PBB P2 nya agar segera menginformasikan ke BPPRD Kota Tanjungpinang”, ucapnya.

Baca Juga :  Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina

Sebagai OPD pengelola pajak daerah khususnya PBB-P2, Alvie meminta masyarakat apabila ada data SPPT PBB-P2 yang tidak valid atau tidak sesuai diharapkan dapat menyampaikan langsung ke BPPRD untuk dilakukan perbaikan data tersebut.

Pembayaran PBB-P2 ini, kata Alvie, bisa dilakukan melalui E- Commerce, E-Chanel, QRIS Bank Riau Kepri, BTN, Loket BPPRD, di Mobil Keliling dan Mall Pelayanan Publik ( MPP ).

BACA JUGA :

Beredar Informasi PBB Gratis, Azmansyah: Itu Bukan Kebijakan Batam

“Pembayaran melalui sistem ini lebih efektif, bisa dilakukan dengan transaksi non tunai secara elektronik. Di samping memudahkan masyarakat dan tidak perlu mengantri karena bisa dilakukan di mana pun,” terang dia.

Baca Juga :  Kepri Terima 904 Kuota CPNS dan PPPK

Alvie menyebut, pencapaian realisaai PBB-P2 per 30 Juni 2023 sebesar Rp4 miliar dari target Rp31 miliar lebih. Meski, jumlah tersebut belum tercapai dari target yang ditetapkan pada APBD 2023. Namun, kami tetap optimis dan akan terus berupaya agar terealisasi penerimaannya di bulan-bulan selanjutnya.

“Meski begitu, masyarakat Kota Tanjungpinang mendekati jatuh tempo berbondong – bondong melakukan pembayaran pajak nya,” pungkasnya.

BPPRD Kota Tanjungpinang, lanjut Alvie, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak khususnya PBB – P2 atas pembayaran pajak yang tepat waktu. Dengan demikian, target yang telah ditetapkan pada APBD tahun 2023 dapat terealisasi.

“Tentunya, terealisasinya penerimaan pajak PBB-P2 ini tidak terlepas daripada kepatuhan masyarakat sebagai wajib dalam membayar pajak daerahnya,” ujarnya.

Seperti arahan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma beberapa waktu lalu. Beliau menekankan agar pelayanan kepada wajib pajak terus dimaksimalkan, baik dari sisi data maupun penerimaan pajaknya.

Baca Juga :  Kepri Halal Fair 2024 Akan Dibuka Langsung Wapres RI Ma'ruf Amin

Wali Kota juga mengingatkan BPPRD untuk selalu melayani masyarakat secara prima dan memberikan rasa nyaman.

Selanjutnya, Wali Kota juga berharap kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar segera melakukan pembayaran PBB-P2. Menurutnya, pajak yang dibayar ini untuk kelangsungan pembangunan di kota yang kita cintai ini.

Wali Kota Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat sebagai wajib pajak atas partisipasinya dalam pembayaran pajak daerah.

“Kami bersama BPPRD terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kota ini dari segi penerimaan daerah, mohon dukungan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk membayar pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah,” ucapnya. (DI)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB