Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

- Publisher

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait. Foto: Wikipedia

Arist Merdeka Sirait. Foto: Wikipedia

INIKEPRI.COM – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).

Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.

BACA JUGA:  Menlu Pastikan Indonesia Tidak Akan Jadi Basis Militer Asing

“Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB,” kata Raihanif melalui pesan singkat, Sabtu (26/8/2023).

Ia mengungkapkan, Arist meninggal karena sakit. Tetapi, tidak dijelaskan penyakit yang diderita Ketua Komnas PA tersebut.

BACA JUGA:  Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

BACA JUGA :

Ini Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber

Seluruh Aset Jalan Provinsi di Kota Batam Diserahkan ke Pemko Batam

Arist Merdeka Sirait sebelumnya memang mendapatkan perawatan di RS Polri. “Untuk rumah duka RSPAD Gatot Subroto,” ujar Raihanif.

BACA JUGA:  Penyandang Disabilitas Berhak Dapat SIM D, Begini Syaratnya

Raihanif mengatakan, rencananya jenazah Arist Merdeka Sirait bakal disemayamkan di Pemakaman Keluarga yang terletak di Porsea, Toba, Sumatera Utara. (RBP)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru