Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

- Publisher

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait. Foto: Wikipedia

Arist Merdeka Sirait. Foto: Wikipedia

INIKEPRI.COM – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).

Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.

BACA JUGA:  Belanda Akan Kembalikan Benda Bersejarah dan Harta Karun Indonesia

“Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB,” kata Raihanif melalui pesan singkat, Sabtu (26/8/2023).

Ia mengungkapkan, Arist meninggal karena sakit. Tetapi, tidak dijelaskan penyakit yang diderita Ketua Komnas PA tersebut.

BACA JUGA:  Ini Asal Usul Kata Lebaran

BACA JUGA :

Ini Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber

Seluruh Aset Jalan Provinsi di Kota Batam Diserahkan ke Pemko Batam

Arist Merdeka Sirait sebelumnya memang mendapatkan perawatan di RS Polri. “Untuk rumah duka RSPAD Gatot Subroto,” ujar Raihanif.

BACA JUGA:  Patung Buddha yang Berbadan Gemuk Bukanlah Sosok Sidharta Gautama

Raihanif mengatakan, rencananya jenazah Arist Merdeka Sirait bakal disemayamkan di Pemakaman Keluarga yang terletak di Porsea, Toba, Sumatera Utara. (RBP)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru