Gelar Paripurna, DPRD dan PJ Wako Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

- Publisher

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Pj Wali Kota, Selasa (14/11/2023) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Pj Wali Kota, Selasa (14/11/2023) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Pj Wali Kota, Selasa (14/11/2023) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos.

BACA JUGA:  Fathir Resmi Jabat Waka I DPRD Tanjungpinang

Dalam pidatonya, Hasan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah melakukan pembahasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang hari ini sudah disepakati bersama.

BACA JUGA :

Dengan Dukungan DPRD Kota Tanjungpinang, Hasan Naikkan Insentif Petugas Kebersihan

Tanggap Terhadap Isu Harga Cabai, Hasan Turun ke Pasar Bintan Center

Hasan menjelaskan, sesuai garis besar struktur anggaran yang tercantum dalam prioritas dan plafon anggaran sementara yakni, target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 adalah sekitar Rp 986.098.096.767 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.198.231.797.201 Miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 776.436.762.977 Miliar. 

BACA JUGA:  Pengurus PBSI Tanjungpinang Dilantik, Thamrin Dahlan Harapkan Bulutangkis Semakin Maju

“Saya harap nota kesepakatan KUA dan PPAS yang disusun akan menjadi dasar penganggaran untuk tahap selanjutnya,” ujarnya.

Disamping itu, Hasan menambahkan KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada RKPD Kota Tanjungpinang tahun 2024 yang berdasarkan pada perwako tentang rencana kerja pemerintah daerah, penajaman indikator evaluasi kinerja pejabat kepala daerah, serta 7 arahan presiden kepada penjabat kepala daerah.

BACA JUGA:  Kampung Madong-Sei Nyirih Diresmikan Sebagai Kawasan Minawisata

Ia merincikan, arahan-arahan Presiden RI kepada para penjabat kepala daerah berisikan, diantaranya pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar, pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

“Netralitas ASN pada pemilu 2024, penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting dan hilirisasi industri,” tuturnya. (RP)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru