Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024

- Admin

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas memberikan formasi ASN kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto : Biro Komunikasi Publik

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas memberikan formasi ASN kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto : Biro Komunikasi Publik

INIKEPRI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengusulkan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan menerima 26.219 orang ASN Tahun Anggaran (TA) 2024.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 itu untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR.

 

“Kementerian PAN-RB sudah memberikan kesempatan, berarti sekarang tinggal upaya kita di Kementerian PUPR. Saat ini kita masih punya sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK dan 19 ribu-an ASN. Kita harus selesaikan status 20 ribu orang non-ASN,” ujar Menteri Basuki pada acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kementerian PUPR pada Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan Sejuta Sertifikat Tanah

 

Pada TA 2024 sendiri, Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

 

Menteri PUPR Basuki mengapresiasi KemenPAN RB yang telah menyetujui usulan formasi KemenPUPR dan berpesan bahwa kepada para Eselon I Kementerian PUPR agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK sebagai bentuk perhatian terhadap status para pegawai.

 

“Terima kasih Pak Menteri PAN-RB yang sudah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR. Mudah-mudahan dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita tuntaskan semua di tahun ini,” ujar Menteri PUPR Basuki dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Sabtu (21/4/2024).

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen.

 

“Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi,” ujar Menteri Anas.

 

Menteri Anas mengatakan terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi yaitu fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di internal pemerintah, merekrut talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital dan mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  Perlindungan Data Pribadi, Komitmen Nyata Negara untuk Rakyat

 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Maulidya Indah Junica, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Abram Elsajaya Barus, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga K. M. Arsyad dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru