Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP, ke-14 Kali Berturut-turut

- Publisher

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan capaian opini WTP bagi Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut.

 

Dokumen LHP tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (29/4/2024).

 

Atas capaian tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rasa syukur dan menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagai bahan untuk instrospeksi Pemprov Kepri.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang akan Divaksinasi COVID-19 Besok

 

“Dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, tentu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah” tegasnya.

 

Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI sebelumnya, Gubenur Ansar menyatakan rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.

 

“Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan” kata Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Soal Pilkada 2020, Projo Kepri Belum Tentukan Arah Politik

 

Menurut Gubernur, Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) ini dimaksudkan agar ada persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

 

“Kemudian juga menjadi komitmen Entitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati” tutupnya.

 

Sebelumnya, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya.

 

“Hal ini merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara dan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut. Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama” ungkap Ahmadi.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Setujui Perda Perubahan RPJMD dan Rencana Umum Energi Daerah

 

Kemudian capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut menurut Ahmadi hendaknya menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah.

 

“Yakni untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarani, para Pimpinan Instansi Vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Berita Terbaru