BRIN Jelaskan Ada Awan yang Lindungi Indonesia dari Gelombang Panas

- Publisher

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan terkait awan yang melindungi kawasan Indonesia dari Gelombang Panas. foto: BRIN

Penjelasan terkait awan yang melindungi kawasan Indonesia dari Gelombang Panas. foto: BRIN

INIKEPRI.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan bahwa terdapat awan yang melindungi wilayah Indonesia dari gelombang panas, yang terjadi sejak beberapa pekan lalu hingga kini.

 

Hal itu disampaikan oleh Profesor Riset bidang Meteorologi, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Eddy Hermawan. Ia mengatakan bahwa gelombang panas adalah suatu kondisi di mana keadaan suhu rata-rata melebihi batas ambang normal selama lebih dari 30 hingga 40 tahun.

 

“Bilamana suhu pada kawasan tertentu selama dekade lebih dari 30 tahun suhunya berkisar 27 hingga 28 derajat celsius, tetapi pada saat itu melonjak dengan deviasi diatas lima menjadi 33 hingga 34 derajat celsius serta permanen selama empat hingga lima hari, dapat kita definisikan sebagai gelombang panas,” ujar Eddy dikutip dari keteranga tertulis www.brin.go.id pada Selasa (14/5/2024).

 

Eddy menjelaskan, seharusnya masyarakat dapat memperhatikan durasi dan amplitudo suhu tinggi, serta memperhatikan kondisinya, jika hanya sesaat saja, misalnya hanya satu hari dan nilainya pun tidak melebihi deviasi cukup besar, tentu belum didefinisikan sebagai gelombang panas.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Percepat Realisasi Belanja Daerah

 

“Kenapa, kok, bumi makin panas? Sinar matahari ketika tiba di bumi dihalangi oleh awan. Artinya, matahari ada faktor penghalang itu, maka kalau tidak ada faktor penghalang, artinya satu kawasan itu tidak dapat penghalang, artinya maka itu bebas, ya, tentu potensinya besar untuk mengalami heatwave atau gelombang panas,” jelas Eddy.

 

Ia berpendapat bahwa Indonesia hampir setiap hari ada awan, karena Negara Indonesia merupakan kawasan yang unik dikelilingi oleh lautan dan terdapat ribuan pulau yang sangat banyak sehingga hal tersebut menghasilkan awan

 

“Mengapa ada awan, karena memang kawasan kita, kan, unik ya, dua pertiganya laut dan sepertiganya daratan, dengan lima pulau besar dan 17.548 pulau di mana masing-masing pulau menghasilkan konveksi lokal dan konveksi regional sehingga menghasilkan awan, alhasil kawasan kita Indonesia ini relatif aman dari bahaya gelombang panas,” ujarnya.

 

Kawasan yang terpapar gelombang panas adalah kawasan atau negara yang didominasi oleh daratan, seperti India, Thailand, dan kawasan-kawasan seperti Afrika atau Brazil.

BACA JUGA:  Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

 

Menurut Ia, belum diketahui dengan pasti bila puncak panas ini akan segera berakhir. Namun, jika analisisnya berbasis perilaku data Indian Ocean Dipole (IOD) yang ada di Lautan Hindia, maka khususnya untuk kawasan barat Indonesia, dan khususnya kawasan Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa, justru awal terjadinya kondisi panas sudah dimulai sejak April 2024 lalu. Terus merangkak hingga mencapai puncaknya di sekitar Juli 2024.

 

Hal tersebut diperparah dengan mulai berhembusnya angin timuran yang bergerak melintasi kawasan Indonesia seiring dengan bergeraknya posisi matahari meninggalkan garis ekuator sejak 21 Maret, bergerak semu menuju belahan bumi utara (BBU).

 

“Jadi, ada indikasi kuat jika kondisi panas ini akan terus berlanjut. Selain kondisi uap air di kawasan barat Indonesia yang ditarik ke arah timur pantai timur Afrika, juga angin timuran yang berasal dari gurun di bagian utara Australia sudah mulai merangkak memasuki kawasan Indonesia,” terangnya.

 

“Gerbang utama yang akan menerima kondisi ini adalah kawasan NTT, diikuti NTB, Bali, Jawa Timur, dan seterusnya,” kata Eddy.

BACA JUGA:  Mengenang Cakrabirawa, 'Paspampres' Era Soekarno yang Disebut Terlibat

 

Eddy juga menyampaikan, pihaknya mengamati bahwa di siang hari memang terik sekali. Tapi pada malam dan dini hari, ada indikasi kuat dihasilkannya hujan. Jadi semakin terik suhunya, umumnya akan diikuti hujan di malam harinya, walaupun sifat hujannya tidak sebesar pada umumnya saat musim penghujan. Ini adalah indikasi yang biasa terjadi akhir musim transisi pertama (MAM).

 

Eddy menyarankan masyarakat yang tengah mengalami cuaca atau hawa panas agar memberikan asupan air yang cukup bagi tubuh. Kedua, hindari minum air dingin karena perubahan suhu yang drastis akan mengganggu kesehatan.

 

Ketiga, untuk daerah atau sentra pangan debit air mungkin akan berkurang, tetapi tidak akan permanen. Keempat, usahakan jangan berhadapan langsung dengan matahari, artinya jangan menatap matahari siang hari bolong, karena sinar UV sangat kuat sekali. “Tidak perlu panik, tetap melindungi diri dari cahaya matahari yang menyengat,” kata Eddy.

 

 

Penulis : RP

Editor : DI

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru