Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru

- Admin

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemungutan suara di Komisi III DPR RI untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Ruang Rapat Komisi III Foto: Dok DPR RI

Suasana pemungutan suara di Komisi III DPR RI untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Ruang Rapat Komisi III Foto: Dok DPR RI

INIKEPRI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK. Dewan juga telah memulai voting untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam rapat pleno.

Dalam rapat pleno tersebut, Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan dan lima dewan pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pimpinan KPK yang terpilih antara lain Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto pun terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.

Baca Juga :  Ketua DPR : Sistem Zonasi Harus Dievaluasi

Perolehan suara calon pimpinan KPK dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut: Johanis Tanak 48 suara, Fitroh Rohcahyanto 48 suara, Setyo Budiyanto 46 suara, Agus Joko Pramono 39 suara, Ibnu Basuki Widodo 33 suara, Michael Rolandi Cesnanta Brata 9 suara, Ida Budhiati 8 suara, Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara, Poengky Indarti 2 suara, dan Djoko Purwanto 2 suara.

Sementara itu, dalam pemilihan Ketua KPK, Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara. Usai pengambilan suara, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 Ayat 10 dan Ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi

Pemberantasan Korupsi, DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK. Dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa DPR wajib memilih seorang ketua dari lima calon pimpinan yang telah terpilih, sedangkan empat calon anggota lainnya otomatis menjadi wakil ketua berdasarkan ketentuan tersebut.

Baca Juga :  Perampok di PStore Diburu Polisi

“Dari lima orang pimpinan KPK terpilih, apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029. Sedangkan untuk lima orang terpilih sebagai anggota, empat wakil ketua, dan satu ketua Setyo Budiyanto,” Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (22/11/2024).

Sedangkan untuk Dewas KPK, perolehan suara adalah sebagai berikut: Benny Jozua Mamoto 46 suara, Chisca Mirawati 46 suara, Wisnu Baroto 43 suara, Guz Rizal 40 suara, Sumpeno 40 suara, Mirwazi 14 suara, Iskandar MZ 8 suara, Heru Kreshna Reza 2 suara, Elly Fariani 1 suara, dan Hamdi Hassyarbaini 0 suara.

Baca Juga :  Presiden Mengingatkan Kepala Daerah Waspadai Pergerakan Covid-19

Habiburokhman juga mengungkapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang KPK, khususnya Pasal 37a Ayat 2, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi III DPR memilih lima orang calon Dewas KPK dengan perolehan suara terbanyak.

“Maka Komisi III DPR RI memilih lima orang calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Guz Rizal, dan Sumpeno,” ujar Habiburokhman.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana
Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Mafindo: Hoaks & Deepfake Bisa Perkeruh Demo, Jangan Mudah Terprovokasi
TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer
Menkeu: Mari Kita Jaga dan Bangun Indonesia Bersama
Kebangkitan Indonesia tak Boleh Ternodai Anarkisme
Akhmad Munir Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:24 WIB

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana

Rabu, 10 September 2025 - 08:16 WIB

Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 3 September 2025 - 06:28 WIB

Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selasa, 2 September 2025 - 08:01 WIB

Mafindo: Hoaks & Deepfake Bisa Perkeruh Demo, Jangan Mudah Terprovokasi

Selasa, 2 September 2025 - 07:50 WIB

TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

Berita Terbaru