‘Kisruh’ Kenaikan PPN 12 Persen, Endipat: Mungkin Ada Provokator yang Mau Ganggu Stabilitas Negara

- Publisher

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Endipat Wijaya. Foto: Gerindra

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Endipat Wijaya. Foto: Gerindra

INIKEPRI.COM –  Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang menuai polemik di tengah masyarakat, sejatinya merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak tahun 2021 silam. Kebijakan ini dirancang oleh partai yang saat itu berkuasa, dengan kader mereka memimpin langsung proses penyusunannya di Panitia Kerja (Panja).

Namun, sikap partai tersebut kini yang seolah menolak kebijakan hasil gagasan mereka sendiri memunculkan tanda tanya besar tentang konsistensi politik yang mereka tunjukkan.

Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya menyatakan, bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, meskipun harus menjalankan Undang-Undang yang ada, tetap berpihak kepada rakyat. Kata dia, Presiden Prabowo memilih untuk memberlakukan kenaikan PPN hanya pada barang dan jasa mewah, bukan pada kebutuhan pokok yang langsung mempengaruhi masyarakat luas.

BACA JUGA:  Melayu Raya Batam Gelar Vaksinasi Moderna, Daftar Disini

“Justru langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang adil dan pro-rakyat, di mana kewajiban pajak lebih diarahkan pada mereka yang mampu secara ekonomi,” kata kader terbaik partai Gerindra

“Pemerintah ingin memastikan keadilan pajak bagi seluruh rakyat. Mereka yang menikmati barang dan jasa mewah memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar melalui pajak,” sambung Endipat dari Dapil Provinsi Kepri.

Namun, katanya, muncul serangan dari partai yang sebenarnya adalah inisiator utama kebijakan ini. Alih-alih mendukung penerapan yang sudah lebih proporsional, mereka kini berusaha menjadikan isu kenaikan PPN sebagai alat pencitraan politik.

“Serangan tersebut tentu mengundang pertanyaan, apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?,” ujar Endipat.

BACA JUGA:  Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan

Endipat menilai, bahwa serangan tersebut hanyalah strategi untuk membangun persepsi publik di tengah tahun politik. “Partai itu mungkin lupa, jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan fakta bahwa mereka adalah motor penggerak kenaikan PPN dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Kata Endipat, justru pemerintah saat ini memanfaatkan kebijakan yang ada untuk memastikan keadilan tanpa menambah beban rakyat kecil. “Ini bukan soal pembatalan atau melawan Undang-Undang, tetapi soal menerapkan keadilan dengan memastikan kontribusi yang lebih besar dari mereka yang mampu,” paparnya.

Ia menghinbau, masyarakat untuk memahami fakta sebenarnya di balik kebijakan ini dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.

BACA JUGA:  Lanal Batam Ungkap Modus Baru Penyelundupan Baby Lobster ke Singapura

“Keadilan sosial adalah prioritas pak presiden Prabowo. Sekali lagi, kenaikan PPN itu, tidak diarahkan kepada kebutuhan pokok masyarakat, tetapi hanya pada barang dan jasa mewah yang memang pantas dikenakan pajak lebih besar,” paparnya.

Kata Endipat, jika sekarang banyak yang meminta karena KIM dibawah Presiden Prabowo bisa membatalkan Undang-Undang tersebut, justeru KIM dan pemerintah sekarang mau memanfaatkannya. Hal ini, guna kepentingan bangsa dan negara dengan memberikan keadilan pajak untuk seluruh rakyat Indonesia yang mana yang mampu membeli barang mewah dan menggunakan jasa mewah harus berkontribusi lebih banyak kepada pajak.

“Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya adil, tetapi juga berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terbaru