‘Kisruh’ Kenaikan PPN 12 Persen, Endipat: Mungkin Ada Provokator yang Mau Ganggu Stabilitas Negara

- Publisher

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Endipat Wijaya. Foto: Gerindra

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Endipat Wijaya. Foto: Gerindra

INIKEPRI.COM –  Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang menuai polemik di tengah masyarakat, sejatinya merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak tahun 2021 silam. Kebijakan ini dirancang oleh partai yang saat itu berkuasa, dengan kader mereka memimpin langsung proses penyusunannya di Panitia Kerja (Panja).

Namun, sikap partai tersebut kini yang seolah menolak kebijakan hasil gagasan mereka sendiri memunculkan tanda tanya besar tentang konsistensi politik yang mereka tunjukkan.

Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya menyatakan, bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, meskipun harus menjalankan Undang-Undang yang ada, tetap berpihak kepada rakyat. Kata dia, Presiden Prabowo memilih untuk memberlakukan kenaikan PPN hanya pada barang dan jasa mewah, bukan pada kebutuhan pokok yang langsung mempengaruhi masyarakat luas.

BACA JUGA:  Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan

“Justru langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang adil dan pro-rakyat, di mana kewajiban pajak lebih diarahkan pada mereka yang mampu secara ekonomi,” kata kader terbaik partai Gerindra

“Pemerintah ingin memastikan keadilan pajak bagi seluruh rakyat. Mereka yang menikmati barang dan jasa mewah memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar melalui pajak,” sambung Endipat dari Dapil Provinsi Kepri.

Namun, katanya, muncul serangan dari partai yang sebenarnya adalah inisiator utama kebijakan ini. Alih-alih mendukung penerapan yang sudah lebih proporsional, mereka kini berusaha menjadikan isu kenaikan PPN sebagai alat pencitraan politik.

“Serangan tersebut tentu mengundang pertanyaan, apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?,” ujar Endipat.

BACA JUGA:  Gubernur LIRA Kepri : Mari Sama-sama Sukseskan Pilkada

Endipat menilai, bahwa serangan tersebut hanyalah strategi untuk membangun persepsi publik di tengah tahun politik. “Partai itu mungkin lupa, jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan fakta bahwa mereka adalah motor penggerak kenaikan PPN dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Kata Endipat, justru pemerintah saat ini memanfaatkan kebijakan yang ada untuk memastikan keadilan tanpa menambah beban rakyat kecil. “Ini bukan soal pembatalan atau melawan Undang-Undang, tetapi soal menerapkan keadilan dengan memastikan kontribusi yang lebih besar dari mereka yang mampu,” paparnya.

Ia menghinbau, masyarakat untuk memahami fakta sebenarnya di balik kebijakan ini dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.

BACA JUGA:  17 Desember Hari Pantun Sedunia, Endipat: Pantun Tak Terpisahkan dari Melayu Kepulauan Riau

“Keadilan sosial adalah prioritas pak presiden Prabowo. Sekali lagi, kenaikan PPN itu, tidak diarahkan kepada kebutuhan pokok masyarakat, tetapi hanya pada barang dan jasa mewah yang memang pantas dikenakan pajak lebih besar,” paparnya.

Kata Endipat, jika sekarang banyak yang meminta karena KIM dibawah Presiden Prabowo bisa membatalkan Undang-Undang tersebut, justeru KIM dan pemerintah sekarang mau memanfaatkannya. Hal ini, guna kepentingan bangsa dan negara dengan memberikan keadilan pajak untuk seluruh rakyat Indonesia yang mana yang mampu membeli barang mewah dan menggunakan jasa mewah harus berkontribusi lebih banyak kepada pajak.

“Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya adil, tetapi juga berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda
Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru