‘Kisruh’ Kenaikan PPN 12 Persen, Endipat: Mungkin Ada Provokator yang Mau Ganggu Stabilitas Negara

- Admin

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Endipat Wijaya. Foto: Gerindra

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Endipat Wijaya. Foto: Gerindra

INIKEPRI.COM –  Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang menuai polemik di tengah masyarakat, sejatinya merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak tahun 2021 silam. Kebijakan ini dirancang oleh partai yang saat itu berkuasa, dengan kader mereka memimpin langsung proses penyusunannya di Panitia Kerja (Panja).

Namun, sikap partai tersebut kini yang seolah menolak kebijakan hasil gagasan mereka sendiri memunculkan tanda tanya besar tentang konsistensi politik yang mereka tunjukkan.

Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya menyatakan, bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, meskipun harus menjalankan Undang-Undang yang ada, tetap berpihak kepada rakyat. Kata dia, Presiden Prabowo memilih untuk memberlakukan kenaikan PPN hanya pada barang dan jasa mewah, bukan pada kebutuhan pokok yang langsung mempengaruhi masyarakat luas.

Baca Juga :  Endipat Apresiasi Presiden Prabowo Tertibkan IUP Bermasalah, Dorong Evaluasi Tambang di Kepri

“Justru langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang adil dan pro-rakyat, di mana kewajiban pajak lebih diarahkan pada mereka yang mampu secara ekonomi,” kata kader terbaik partai Gerindra

“Pemerintah ingin memastikan keadilan pajak bagi seluruh rakyat. Mereka yang menikmati barang dan jasa mewah memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar melalui pajak,” sambung Endipat dari Dapil Provinsi Kepri.

Namun, katanya, muncul serangan dari partai yang sebenarnya adalah inisiator utama kebijakan ini. Alih-alih mendukung penerapan yang sudah lebih proporsional, mereka kini berusaha menjadikan isu kenaikan PPN sebagai alat pencitraan politik.

“Serangan tersebut tentu mengundang pertanyaan, apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?,” ujar Endipat.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Setujui Pagu Anggaran Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran BP Batam Tahun 2021

Endipat menilai, bahwa serangan tersebut hanyalah strategi untuk membangun persepsi publik di tengah tahun politik. “Partai itu mungkin lupa, jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan fakta bahwa mereka adalah motor penggerak kenaikan PPN dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Kata Endipat, justru pemerintah saat ini memanfaatkan kebijakan yang ada untuk memastikan keadilan tanpa menambah beban rakyat kecil. “Ini bukan soal pembatalan atau melawan Undang-Undang, tetapi soal menerapkan keadilan dengan memastikan kontribusi yang lebih besar dari mereka yang mampu,” paparnya.

Ia menghinbau, masyarakat untuk memahami fakta sebenarnya di balik kebijakan ini dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.

Baca Juga :  Momentum Perbaikan Perekonomian Nasional Terus Berlanjut

“Keadilan sosial adalah prioritas pak presiden Prabowo. Sekali lagi, kenaikan PPN itu, tidak diarahkan kepada kebutuhan pokok masyarakat, tetapi hanya pada barang dan jasa mewah yang memang pantas dikenakan pajak lebih besar,” paparnya.

Kata Endipat, jika sekarang banyak yang meminta karena KIM dibawah Presiden Prabowo bisa membatalkan Undang-Undang tersebut, justeru KIM dan pemerintah sekarang mau memanfaatkannya. Hal ini, guna kepentingan bangsa dan negara dengan memberikan keadilan pajak untuk seluruh rakyat Indonesia yang mana yang mampu membeli barang mewah dan menggunakan jasa mewah harus berkontribusi lebih banyak kepada pajak.

“Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya adil, tetapi juga berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru