Lis Pimpin FGD Bahas Konflik Lahan dan Rencana Pembangunan Daerah

- Publisher

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025).

FGD tersebut membahas strategi deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik pengelolaan lahan, khususnya lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang terindikasi tidak termanfaatkan secara optimal.

Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan, salah satu persoalan mendesak adalah keberadaan sekitar 1.600 hektare lahan HGB yang masa berlakunya akan segera habis, namun hingga kini belum ada kepastian hukum maupun rencana pemanfaatannya.

“Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu konflik kepemilikan maupun menghambat pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai regulasi, masa berlaku HGB adalah 30 tahun dan selama itu hak atas lahan tidak boleh dipindahtangankan sembarangan kepada pihak lain.

BACA JUGA:  Ansar: Pondasi Keimanan Adalah Kunci Sukses di Era Digital dan Revolusi Industri 5.0

Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang tengah menyiapkan langkah strategis agar lahan-lahan tersebut dapat difungsikan kembali untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita ingin lahan-lahan itu memberi manfaat. Kalau ditata dengan baik, dampaknya bisa ke PAD, juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Lis juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Bukit Manuk, di atas lahan seluas enam hektare. Sekolah ini akan menyediakan pendidikan gratis dari tingkat SD SMP, dan SMA, lengkap dengan fasilitas asrama serta stadion indoor.

“InsyaAllah mulai dibangun tahun ini, dan tahun depan ditargetkan diresmikan langsung oleh Presiden. SR ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ungkap Lis.

Ia juga menyebutkan bahwa setelah pembangunan SR, Tanjungpinang akan menjadi lokasi pendirian Universitas Pertahanan. Proses pengajuan telah disetujui, dan saat ini masih dalam tahap pencarian lahan.

BACA JUGA:  Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Selain itu, Lis mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan besar yang berencana berinvestasi di Tanjungpinang. Ia juga membahas kerja sama tenaga kerja dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Bintan.

“Saya sudah bertemu dengan beberapa pimpinan perusahaan di Bintan. Tinggal pembahasan teknis pembagian tenaga kerja, yaitu 40 persen dari Tanjungpinang dan 60 persen dari Bintan,” jelasnya.

Lis berharap, melalui forum ini, berbagai persoalan di masyarakat dapat teridentifikasi lebih awal dan diselesaikan secara kolaboratif antarinstansi.

“Kita ingin membangun sistem yang bisa dipantau, terkendali, dan efektif. Membangun Tanjungpinang butuh dukungan semua pihak. Lima tahun bukan waktu yang panjang, kita harus pastikan ada perubahan nyata,” tuturnya.

BACA JUGA:  Curah Hujan Tinggi, Lis Intruksikan Jajaran Terkait Monitor Lapangan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengingatkan agar para camat, lurah, serta RT dan RW berhati-hati dalam menangani wilayah-wilayah yang berada di atas lahan HGU yang masa berlakunya telah habis.

“Kami berharap tidak ada masyarakat yang mengurus surat atas tanah di lokasi yang belum jelas statusnya. Ini harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Agus.

Selain persoalan lahan, FGD juga membahas isu-isu krusial lain yang tengah dihadapi Kota Tanjungpinang, seperti penataan fasilitas umum, perizinan menara telekomunikasi, dan pengelolaan jaringan kabel.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKDM, para camat, lurah, serta forum RT dan RW se-Kota Tanjungpinang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru