Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Bintan Center: Relokasi Dilakukan Secara Humanis dan Terkoordinasi

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dalam upaya penataan kawasan Pasar Bintan Center (Bincen) agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025).

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, didampingi Sekretaris Satpol PP Fery Andana, serta jajaran Satpol PP yang bertugas di lapangan. Kegiatan juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Serta Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Air Raja.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di Gedung Tengku Mandak guna memastikan penertiban berjalan dalam satu komando dan terkoordinasi dengan baik. Penertiban dilakukan secara humanis, dengan pendekatan yang menjunjung tinggi etika dan adab demi menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Hidupkan Kembali Pentas Seni di Gedung Gonggong

Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan bahwa penertiban PKL ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

“Penertiban ini bukanlah bentuk pengusiran, tetapi langkah penataan agar kawasan pasar tidak semrawut, mengganggu lalu lintas dan mengurangi kenyamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Para pedagang kami arahkan ke lokasi dalam pasar yang sudah dibersihkan dan dipersiapkan, agar tetap dapat berjualan dengan tertib dan layak,” ujar Akib.

BACA JUGA:  Kepri Dapat Tambahan Stok Vaksin 10.260 Vial dari Kemenkes

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang tertata, tanpa mengabaikan hak-hak para pedagang kecil.

“Semua langkah ini adalah bagian dari penataan kota yang lebih baik, tanpa melukai keberlangsungan ekonomi masyarakat. Penertiban dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan sudah disosialisasikan sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang Fery Andana menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan penertiban, Pemerintah Kota telah memfasilitasi dialog antara para pedagang dan pengelola pasar, yakni PT. Sinar Bahagia, yang menyediakan lapak di dalam area Pasar Bincen (Pasar Pagi Sore).

“Proses relokasi ini bukan keputusan sepihak. Wali Kota Tanjungpinang sendiri telah menerima langsung aspirasi para pedagang. Dan untuk kekurangan yang masih ada di lokasi relokasi, kami akan terus berkoordinasi bersama pengelola agar kenyamanan pedagang dan pembeli tetap terjaga,” terang Fery.

BACA JUGA:  5.906 Seragam Gratis Berdampak Ganda Pada Ekonomi Lokal

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini dengan cara berbelanja di dalam area pasar. Menurutnya, kehadiran masyarakat sebagai pembeli akan mendorong kelangsungan aktivitas perdagangan sekaligus memperkuat roda perekonomian daerah.

“Mari kita dukung para pedagang kecil yang telah direlokasi dengan cara berbelanja di pasar ini. Semoga dengan pasar yang lebih tertib dan bersih, masyarakat juga semakin nyaman, dan perekonomian Kota Tanjungpinang terus bergerak positif,” pungkasnya.

Dengan penataan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap terciptanya suasana pasar yang lebih rapi, aman, dan bersih serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan lingkungan sekitar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru