Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Bintan Center: Relokasi Dilakukan Secara Humanis dan Terkoordinasi

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dalam upaya penataan kawasan Pasar Bintan Center (Bincen) agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025).

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, didampingi Sekretaris Satpol PP Fery Andana, serta jajaran Satpol PP yang bertugas di lapangan. Kegiatan juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Serta Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Air Raja.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di Gedung Tengku Mandak guna memastikan penertiban berjalan dalam satu komando dan terkoordinasi dengan baik. Penertiban dilakukan secara humanis, dengan pendekatan yang menjunjung tinggi etika dan adab demi menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Bupati Cen Sui Lan Dukung Penuh Kafilah Natuna di STQH XI Kepri

Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan bahwa penertiban PKL ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

“Penertiban ini bukanlah bentuk pengusiran, tetapi langkah penataan agar kawasan pasar tidak semrawut, mengganggu lalu lintas dan mengurangi kenyamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Para pedagang kami arahkan ke lokasi dalam pasar yang sudah dibersihkan dan dipersiapkan, agar tetap dapat berjualan dengan tertib dan layak,” ujar Akib.

BACA JUGA:  Ringankan Korban Kebakaran Rumah, Pemko Tanjungpinang Berikan Bantuan

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang tertata, tanpa mengabaikan hak-hak para pedagang kecil.

“Semua langkah ini adalah bagian dari penataan kota yang lebih baik, tanpa melukai keberlangsungan ekonomi masyarakat. Penertiban dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan sudah disosialisasikan sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang Fery Andana menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan penertiban, Pemerintah Kota telah memfasilitasi dialog antara para pedagang dan pengelola pasar, yakni PT. Sinar Bahagia, yang menyediakan lapak di dalam area Pasar Bincen (Pasar Pagi Sore).

“Proses relokasi ini bukan keputusan sepihak. Wali Kota Tanjungpinang sendiri telah menerima langsung aspirasi para pedagang. Dan untuk kekurangan yang masih ada di lokasi relokasi, kami akan terus berkoordinasi bersama pengelola agar kenyamanan pedagang dan pembeli tetap terjaga,” terang Fery.

BACA JUGA:  Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet Sembarangan di Sejumlah Titik

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini dengan cara berbelanja di dalam area pasar. Menurutnya, kehadiran masyarakat sebagai pembeli akan mendorong kelangsungan aktivitas perdagangan sekaligus memperkuat roda perekonomian daerah.

“Mari kita dukung para pedagang kecil yang telah direlokasi dengan cara berbelanja di pasar ini. Semoga dengan pasar yang lebih tertib dan bersih, masyarakat juga semakin nyaman, dan perekonomian Kota Tanjungpinang terus bergerak positif,” pungkasnya.

Dengan penataan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap terciptanya suasana pasar yang lebih rapi, aman, dan bersih serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan lingkungan sekitar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru