Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Bintan Center: Relokasi Dilakukan Secara Humanis dan Terkoordinasi

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dalam upaya penataan kawasan Pasar Bintan Center (Bincen) agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025).

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, didampingi Sekretaris Satpol PP Fery Andana, serta jajaran Satpol PP yang bertugas di lapangan. Kegiatan juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Serta Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Air Raja.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di Gedung Tengku Mandak guna memastikan penertiban berjalan dalam satu komando dan terkoordinasi dengan baik. Penertiban dilakukan secara humanis, dengan pendekatan yang menjunjung tinggi etika dan adab demi menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Tim Putra dan Putri MAN Tanjungpinang Sabet Juara 1 Lomba Tadarus Al-Qur’an

Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan bahwa penertiban PKL ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

“Penertiban ini bukanlah bentuk pengusiran, tetapi langkah penataan agar kawasan pasar tidak semrawut, mengganggu lalu lintas dan mengurangi kenyamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Para pedagang kami arahkan ke lokasi dalam pasar yang sudah dibersihkan dan dipersiapkan, agar tetap dapat berjualan dengan tertib dan layak,” ujar Akib.

BACA JUGA:  Pekan Imunisasi Nasional Polio di Tanjungpinang Segera Dilaksanakan, Catat Waktu dan Tempatnya

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang tertata, tanpa mengabaikan hak-hak para pedagang kecil.

“Semua langkah ini adalah bagian dari penataan kota yang lebih baik, tanpa melukai keberlangsungan ekonomi masyarakat. Penertiban dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan sudah disosialisasikan sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang Fery Andana menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan penertiban, Pemerintah Kota telah memfasilitasi dialog antara para pedagang dan pengelola pasar, yakni PT. Sinar Bahagia, yang menyediakan lapak di dalam area Pasar Bincen (Pasar Pagi Sore).

“Proses relokasi ini bukan keputusan sepihak. Wali Kota Tanjungpinang sendiri telah menerima langsung aspirasi para pedagang. Dan untuk kekurangan yang masih ada di lokasi relokasi, kami akan terus berkoordinasi bersama pengelola agar kenyamanan pedagang dan pembeli tetap terjaga,” terang Fery.

BACA JUGA:  Warga Kampung Bulang Setuju Gedung SMKN 3 Tanjungpinang Dijadikan Tempat Karantina Terpadu

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini dengan cara berbelanja di dalam area pasar. Menurutnya, kehadiran masyarakat sebagai pembeli akan mendorong kelangsungan aktivitas perdagangan sekaligus memperkuat roda perekonomian daerah.

“Mari kita dukung para pedagang kecil yang telah direlokasi dengan cara berbelanja di pasar ini. Semoga dengan pasar yang lebih tertib dan bersih, masyarakat juga semakin nyaman, dan perekonomian Kota Tanjungpinang terus bergerak positif,” pungkasnya.

Dengan penataan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap terciptanya suasana pasar yang lebih rapi, aman, dan bersih serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan lingkungan sekitar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terbaru