TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

- Publisher

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (keempat dari kanan) melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto (keempat dari kanan) melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

INIKEPRI.COM – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membantah ada pembiaran aparat keamanan, terhadap aksi massa yang anarkis dengan tujuan ingin menerapkan kondisi darurat militer.

“Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada,” kata Tandyo, melalui keterangan resmi, Senin (1/9/2025).

Tandyo mengatakan, sedari awal penanganan aksi demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sedangkan TNI hanya bersifat membantu pengamanan agar demonstrasi berjalan dengan kondusif.

“Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu,” kata Tandyo.

BACA JUGA:  Cerita M Shabilla Alhaqim, Anak Pengembala Sapi yang Jadi Prajurit TNI

Tandyo menegaskan, komitmen TNI untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam mengembalikan stabilitas keamanan menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberi arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8).
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memperkuat kerja sama guna meredam aksi anarkis massa yang semakin sering terjadi.

Selain itu, Tandyo juga membantah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihaknya dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Ade Armando Usai Dikeroyok Massa

“Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar,” kata Tandyo.

Kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung.

Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.

Tandyo menegaskan, TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA:  Viral! UAS Ceramah Dikawal TNI

“Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kita turun (lakukan tindakan tegas),” kata Tandyo.

Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya “cipta kondisi” yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkis.

“Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita selama ini terus di belakang Polri,”  ujar Tandyo.

Tandyo berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru