TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

- Publisher

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (keempat dari kanan) melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto (keempat dari kanan) melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

INIKEPRI.COM – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membantah ada pembiaran aparat keamanan, terhadap aksi massa yang anarkis dengan tujuan ingin menerapkan kondisi darurat militer.

“Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada,” kata Tandyo, melalui keterangan resmi, Senin (1/9/2025).

Tandyo mengatakan, sedari awal penanganan aksi demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sedangkan TNI hanya bersifat membantu pengamanan agar demonstrasi berjalan dengan kondusif.

“Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu,” kata Tandyo.

BACA JUGA:  Freeport Buka Banyak Lowongan Kerja dengan Gaji Selangit, Cek Disini Cara Daftarnya!

Tandyo menegaskan, komitmen TNI untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam mengembalikan stabilitas keamanan menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberi arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8).
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memperkuat kerja sama guna meredam aksi anarkis massa yang semakin sering terjadi.

Selain itu, Tandyo juga membantah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihaknya dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis.

BACA JUGA:  Jangan Macam-macam! Pasukan Khusus TNI Siap Libas Oknum Anarkis di Tengah Gejolak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

“Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar,” kata Tandyo.

Kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung.

Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.

Tandyo menegaskan, TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA:  Hari Batik Nasional, Persit dari 3 Matra Ikuti Pelatihan Batik Secara Virtual

“Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kita turun (lakukan tindakan tegas),” kata Tandyo.

Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya “cipta kondisi” yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkis.

“Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita selama ini terus di belakang Polri,”  ujar Tandyo.

Tandyo berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru