Jangan Macam-macam! Pasukan Khusus TNI Siap Libas Oknum Anarkis di Tengah Gejolak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

- Publisher

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Dampak persebaran virus corona di Indonesia yang hampir mencapai 10.000 pasien positif bukanlah angka yang kecil.

Hal itupun disadari oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk andil bagian menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengungkapkan, TNI telah menyiapkan 109 fasilitas kesehatan dalam hal ini rumah sakit, sebagaimana dilansir dari grid.id.

Keputusan itu diambil oleh TNI guna mengantisipasi apabila penyebaran virus corona kian memburuk.

Tak sampai disitu saja, pandemi seperti ini dinilai membawa dampak yang kurang baik bukan hanya di sektor kesehatan nasional.

Melainkan juga menyangkut permasalahan sosial, politik dan ekonomi yang timbul lantaran keadaan seperti ini.

BACA JUGA:  Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD ke 109 di Karimun

Selain ikut serta dalam menanggulangi masalah kesehatan nasional gegara pandemi dari virus corona, TNI juga telah mengkaji mengenai dampak lainnya.

Yang paling mencolok menurut Kapuspen, dampak yang akan terjadi gegara pandemi seperti kali ini adalah gejolak sosial.

Gejala sosial tersebut timbul lantaran kondisi yang tak memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas normal.

Dan yang akan terjadi kemudian akan meningkat lantaran gejolak tersebut adalah kasus anarkis serta kriminal di masyarakat.

Oleh sebab itu, TNI tak akan tinggal diam apabila pertahanan nasional tersebut terganggun.

Mayor Jenderal Sisriadi mengungkapkan, TNI telah menyiapkan pasukan khusus guna meredam gejolak sosial yang timbul gegara pandemi covid-19.

BACA JUGA:  2 Kolonel TNI Pemberani di Rusuh Jakarta dan Gaduh Gatot

Pasukan tersebut nantinya akan bertugas untuk mengantisipasi gangguan keamanan nasional.

“Kita menyiapkan pasukan-pasukan kita untuk menghadapi dampak gejolak sosial yang bisa mengarah ke anarkistis. Sehingga dampak keamanan bisa kita perkecil jika kita siapkan lebih awal,” ujar Sisriadi dalam diskusi online Jakarta Defence Studies, Selasa (28/4/2020).

Sebab menurut Mayjen Sisriadi, ketika permasalahan ekonomi menyentuh masyarakat akar rumput, maka hal itu berkaitan erat dengan masalah ‘perut’.

Hingga apabila menyangkut masalah kebutuhan pokok, maka ada kemungkinan besar naiknya kasus anarkis yang merujuk pada penjarahan ataupun kriminal.

Hal itu mengundang masalah keamanan yang besar menurut Kasuspen.

BACA JUGA:  Breaking News : Gempa Bumi Di Sigi dan Doda

“Untuk itu dalam menyikapi hal ini TNI telah menyiapkan beberapa langkah urgensi untuk menghadapi kemungkinan terburuk di bidang keamanan masyarakat,” kata dia.

Sampai hari ini, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per pukul 12.00 WIB pada Rabu (28/4/2020) kasus orang positif corona masih menanjak grafiknya.

Terdapat 9.511 orang positif virus corona dan 7.484 orang tengah menjalani perawatan.

Sedang kematian yang timbul atas pandemi mencapai 773 orang dan orang yang dinyatakan sembut sebanya 1.254 jiwa.

Data ini menjadi salah satu catatan oleh TNI untuk mempersiapkan pasukan khususnya demi antisipasi terganggunya keamanan tingkat nasional.

Berita Terkait

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terbaru