Mengungkap Proses Alami di Balik Kesegaran Air Pegunungan

- Publisher

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Selama ini, banyak konsumen mengira bahwa air pegunungan yang mereka konsumsi langsung diambil dari mata air permukaan yang mengalir di antara bebatuan.

Namun, pakar hidrogeologi meluruskan pemahaman itu dengan penjelasan ilmiah yang justru semakin memperkuat keyakinan akan kualitas dan keamanan air pegunungan yang selama ini dikonsumsi masyarakat.

Profesor Lambok M. Hutasoit, pakar hidrogeologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa air pegunungan sebenarnya berasal dari sistem akuifer alami yang terbentuk melalui proses geologi yang panjang dan kompleks.

Proses dimulai ketika air hujan turun di kawasan pegunungan, kemudian meresap secara perlahan melalui berbagai lapisan batuan dan tanah. Proses resapan alami inilah yang menjadi kunci utama terbentuknya akuifer – lapisan batuan berpori yang menyimpan air bersih.

BACA JUGA:  Cadangan Devisa Indonesia di Juli 2023 Mencapai 137,7 Miliar Dolar AS

“Sumber air pegunungan itu berada dalam sistem akuifer yang dihasilkan dari proses alami di pegunungan, yaitu hujan yang meresap ke dalam tanah, lalu mengalir ke sumber air dan diambil dari akuifer bawah tanah di pegunungan,” jelas Profesor Lambok, dalam keterangannya yang diterima, Rabu (22/10/2025).

Proses resapan yang bisa memakan waktu bertahun-tahun inilah yang secara alami menyaring air dan mengisinya dengan mineral-mineral bermanfaat.

Pemilihan sumber air dari akuifer pegunungan oleh industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bukan tanpa alasan ilmiah yang kuat. Dibandingkan dengan air tanah biasa, air dari akuifer pegunungan memiliki kualitas yang lebih terjamin.

BACA JUGA:  Mendagri Pastikan Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Segera Cair

Profesor Lambok menegaskan bahwa tidak semua air tanah aman untuk dikonsumsi langsung. “Salah satunya ada Kromium VI yang sangat beracun. Jadi, tidak sembarangan menggunakan air tanah untuk air minum. Harus dianalisis kimianya terlebih dahulu,” tegasnya.

Ancaman kontaminasi air tanah dari berbagai sumber pencemar menjadi pertimbangan utama dalam memilih sumber air yang benar-benar aman.

Kualitas air pegunungan juga sangat ditentukan oleh karakteristik lapisan batuan tempat akuifer terbentuk.

BACA JUGA:  Menteri KKP, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Menurut pakar ITB tersebut, batuan pasir, kapur, dan gamping dinilai ideal sebagai sumber air karena kemampuannya menyaring air secara alami sekaligus melarutkan mineral-mineral penting. Sebaliknya, batuan lumpur dianggap kurang baik karena lebih rentan terhadap kontaminasi.

“Batuan yang mengandung air bisa ditemukan di kedalaman dangkal maupun dalam. Tapi yang dangkal biasanya lebih rawan kontaminasi, baik dari toilet, selokan, maupun limbah lain,” paparnya.

Penjelasan itu makin mempertegas mengapa air dari akuifer dalam di kawasan pegunungan menjadi pilihan terbaik untuk memastikan keamanan dan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Berita Terbaru