Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto: Istimewa

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Salah satu pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA:  Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi,” ujar Budi dalam keterangannya.

Meski demikian, KPK belum merinci secara detail perkara yang menjerat para pihak yang diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring OTT.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kronologinya

Budi menjelaskan, hingga kini KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sebagai bagian dari rangkaian OTT tersebut, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disegel. Terlihat segel bertuliskan logo dan lambang KPK terpasang di pintu ruang kerja bupati.

BACA JUGA:  Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB