Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

- Publisher

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Dalam rangka mendorong pengembangan dan penataan kawasan di Kota Batam, Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4).

Lebih dari 400 personel gabungan dari Ditpam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, Kelurahan dan Kecamatan setempat ikut melaksanakan kegiatan.

BACA JUGA:  Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru

Kegiatan dipimpin langsung Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Putu mengatakan penertiban dilakukan terhadap 23 bangunan di atas lahan yang telah dialokasikan BP Batam kepada perusahaan.

“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut sehingga taraf hidup masyarakat bisa meningkat,” katanya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Buka Fasilitas VIP Isolasi, Covid-19 Mandiri Per Malam Rp800.000

Putu menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan terukur melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penertiban turut dibantu dua excavator dan lori untuk memindahkan barang pemilik bangunan.

“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif hingga upaya administratif melalui SP 1,2,3 dan SP Bongkar telah dilaksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Amsakar Sambut Baik Ikhtiar PANI Jaga Generasi dari Bahaya Narkoba

Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya. Sebelumnya, di kawasan yang sama lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima sagu hati dan bersedia pindah dari lahan tersebut.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terbaru