New Normal Bukan Era Kebebasan

- Publisher

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat tidak memaknai era kenormalan baru atau new normal sebagai euforia terbebas dari pandemi virus Covid-19.

Ia menegaskan, masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan di era kenormalan baru agar terhindar dari Covid-19.

“Ini bukan sebuah euforia, bebas untuk melakukan apa pun, bebas untuk bertindak apa pun, bebas untuk siapa pun dengan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (2/6).

BACA JUGA:  Sekda Batam Bantu Warga Terdampak Covid-19

Menurutnya, masyarakat di era kenormalan baru justru dituntut mengubah kebiasaan-kebiasaan lama sebelum pandemi agar terhindar dari Covid-19.

Kebiasaan-kebiasaan baru yang harus dilakukan antara lain, perilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker saat ke luar rumah, dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA:  Walikota Batam Pimpin Langsung Tim Patroli, Pastikan Masyarakat Laksanakan Social Distancing

“Adaptasi kebiasaan baru ini mutlak harus kita jalankan, basis perubahan ini tentunya melalui edukasi yang terus-menerus oleh keluarga. Kita sangat berharap peran keluarga dalam perubahan adaptasi kebiasaan baru ini,” ujar Yurianto.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tidak membawa penyakit ke orang-orang rentan seperti lanjut usia, orang dengan penyakit penyerta dan anak-anak.

BACA JUGA:  Sejumlah Titik Kota Batam Disemprot Disenfektan Guna Putus Penyebaran Covid-19

Karena itu, ini juga yang perlu menjadi pedoman masyarakat saat era kenormalan mulai diberlakukan di daerah-daerah.

Sebab, Yurianto menyebut, beberapa saat yang akan datang akan banyak daerah secara bertahap akan mulai mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut.

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru