Budi Karya Positif Lagi, Kemenhub:Menyesatkan!

- Publisher

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi kabar yang menyebut Menteri Perhubungan Budi Karya kembali positif Covid-19. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan kabar tersebut adalah tidak benar.

“Sehubungan pemberitaan yang menyebut Menhub Budi Karya kembali positif Covid-19, perlu kami sampaikan berita tersebut menyesatkan dan berpotensi merugikan Menhub,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/05), dikutip dari liputan6.

BACA JUGA:  Enam Warga Ukraina Positif Covid-19 Dikarantina di RSUP Kepri

Adita menyatakan, saat ini Menhub Budi Karya dalam kondisi sehat dan telah aktif kembali sebagai Menteri Perhubungan sejak 27 April 2020. Pihak RSPAD yang merawat Menhub juga telah menegaskan bahwa hasil dua tes PCR terakhir juga membuktikan Menhub telah bebas Covid-19.

BACA JUGA:  Satu Dekade Jokowi, Menciptakan Optimisme Indonesia Menjadi Negara Maju

Budi Karya dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSPAD. Saat dirawat di RSPAD Menhub menjalani tes PCR pertama dan hasilnya dinyatakan negatif.

Namun 15 hari kemudian Menhub dinyatakan positif setelah menjalankan tes kedua. Sesuai dengan protocol kesehatan Covid-19, pasien dinyatakan bebas Covid-19 jika dua kali tes PCR hasilnya berturut-turut negative.

BACA JUGA:  Kemenkes Pantau Potensi Penularan Flu Babi

Menhub dinyatakan positif kembali, dimana saat itu masih dalam perawatan dokter RSPAD. Pada 27 April 2020 Menhub Budi Karya dinyatakan sembuh oleh dokter Budi Sulistya yang jugaWakil Kepala RSPAD.

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru