New Normal Bukan Era Kebebasan

- Publisher

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat tidak memaknai era kenormalan baru atau new normal sebagai euforia terbebas dari pandemi virus Covid-19.

Ia menegaskan, masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan di era kenormalan baru agar terhindar dari Covid-19.

“Ini bukan sebuah euforia, bebas untuk melakukan apa pun, bebas untuk bertindak apa pun, bebas untuk siapa pun dengan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (2/6).

BACA JUGA:  Novel Baswedan Positif Terinfeksi Virus Corona

Menurutnya, masyarakat di era kenormalan baru justru dituntut mengubah kebiasaan-kebiasaan lama sebelum pandemi agar terhindar dari Covid-19.

Kebiasaan-kebiasaan baru yang harus dilakukan antara lain, perilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker saat ke luar rumah, dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA:  Tengku Zulkarnain Meninggal Karena COVID-19 Disertai Komorbid Diabetes

“Adaptasi kebiasaan baru ini mutlak harus kita jalankan, basis perubahan ini tentunya melalui edukasi yang terus-menerus oleh keluarga. Kita sangat berharap peran keluarga dalam perubahan adaptasi kebiasaan baru ini,” ujar Yurianto.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tidak membawa penyakit ke orang-orang rentan seperti lanjut usia, orang dengan penyakit penyerta dan anak-anak.

BACA JUGA:  Registrasi Vaksinasi COVID-19 Kini Bisa Via WhatsApp

Karena itu, ini juga yang perlu menjadi pedoman masyarakat saat era kenormalan mulai diberlakukan di daerah-daerah.

Sebab, Yurianto menyebut, beberapa saat yang akan datang akan banyak daerah secara bertahap akan mulai mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut.

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru