India Larang 2.550 Jemaah Tabligh Muslim Masuk ke India: Berlaku 10 Tahun

- Admin

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah India telah mengeluarkan keputusan untuk tidak memberi visa apapun pada 2.550 jemaah yang ikut serta pada kegiatan jemaah tabligh di India Maret lalu.

Beberapa waktu lalu, jemaah tabligh muslim menyelenggarakan pertemuan keagamaan selama tiga hari di sebuah kuil Islam di daerah Nizamuddin, Delhi yang berpenduduk padat.

Menurut polisi, acara tersebut dihadiri oleh beberapa ratus orang dari India dan luar negeri sehingga memicu penyebaran COVID-19 di negara itu.

India telah menjelaskan bahwa 2.550 aktivis Tablighi Jamaat (Pengkhotbah Islam) asing, yang ikut serta dalam jemaah Nizamuddin pada bulan Maret tahun ini, tidak akan dapat menerima visa apa pun untuk 10 tahun ke depan. Hal itu merupakan larangan total bagi mereka bepergian ke negara itu.

Baca Juga :  Tiongkok Lewat, Kini Negara Ini Memiliki Penduduk Terbanyak di Dunia dengan 1,4 Miliar Jiwa

Keputusan itu muncul karena sekitar 50-60 persen dari kasus COVID-19 di sebagian besar negara bagian India diklaim terdiri dari aktivis Islam.

Dilansir laman sputniknews Sebelumnya pada bulan April, Kementerian Dalam Negeri (MHA), memasukkan 960 orang asing ke dalam daftar hitam karena melanggar norma-norma visa karena mereka telah memasuki negara itu dengan visa turis tetapi berpartisipasi dalam sebuah kongregasi religius.

Baca Juga :  Presiden Filipina: Kalau Tolak Vaksin Covid-19, Saya Suntik Vaksin Babi!

Menurut pejabat pemerintah, sekitar 820 orang asing dan beberapa ratus lainnya yang ambil bagian dalam jemaah itu bubar ke berbagai bagian negara itu sementara sekitar 2.300 orang tetap tinggal termasuk 250 warga negara asing di tempat pemujaan Islam di daerah Nizamuddin New Delhi.

Wakil kepala Manish Sisodia Delhi mengatakan bahwa orang-orang yang tinggal diungsikan dievakuasi dari gedung tempat para pengkhotbah Islam dinyatakan positif COVID-19. 617 dari 2.300 dirawat di rumah sakit dan sisanya dikarantina.

Baca Juga :  Pria India Yang 70 Tahun Tak Makan dan Minum Akhirnya Meninggal Dunia

Kementerian dalam negeri India juga menyarankan negara-negara bagian untuk melacak pergerakan para pekerja Islam itu di daerah mereka karena sejumlah besar pekerja ini adalah pembawa COVID-19.

Tablighi Jamaat adalah gerakan misionaris Islam yang berfokus pada mendesak umat Islam untuk kembali ke agama mereka. Sepanjang tahun, umat Islam dari seluruh negeri dan luar negeri mengunjungi Markaz untuk tujuan keagamaan dan bergerak dalam kelompok ke berbagai bagian India untuk kegiatan keagamaan.

Hops

Berita Terkait

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar
Enaknya Jadi Pengangguran dan Korban PHK di Singapura, Dapat Gaji Rp74 Juta
Kementerian Hukum Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos
Kemlu Terus Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia
Mahasiswa S3 KPI UINSU Tampil Sebagai Pembentang ICAS25’ di Malaysia
Jalankan Misi Internasional, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba di Sri Lanka
Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:05 WIB

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:07 WIB

Enaknya Jadi Pengangguran dan Korban PHK di Singapura, Dapat Gaji Rp74 Juta

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:25 WIB

Kementerian Hukum Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:33 WIB

Kemlu Terus Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:01 WIB

Mahasiswa S3 KPI UINSU Tampil Sebagai Pembentang ICAS25’ di Malaysia

Berita Terbaru