Lagi, KPK OTT Kepala Daerah. Bupati Kutai Timur Diciduk!

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni DKI Jakarta serta Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.

“Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sudah berada di gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan pihak-pihak yang diamankan di Kutim (Kutai Timur) dan Samarinda sebanyak delapan orang,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/7).

Baca Juga :  Pemkab Bintan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Apri Sujadi

Ali menyatakan Ismunandar dan 14 orang lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh orang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Sementara delapan orang lainnya diperiksa di Polresta Samarinda dan akan dibawa ke Jakarta siang ini.

“Mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung. Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas dia.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Ismunandar di Jakarta, Kamis (2/7) malam. Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah juga menangkap istri Ismunandar, Ence UR Firgasih yang juga ketua DPRD Kutai Timur.

Baca Juga :  Calon Kepala Daerah Mau Menang? KPK Beber Butuh Modal Rp 50 Miliar

Ismunandar merupakan politikus Partai NasDem. Sedangkan Ence adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain pasangan suami istri itu, tim penindakan KPK juga mencokok Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran. Sementara identitas pihak lainnya yang turut ditangkap belum diketahui.

Baca Juga :  KPK Imbau Masyarakat Waspada terhadap SPDP Palsu Beredar di Media Online

Lembaga antikorupsi mengamankan sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank. Namun, belum diketahui jumlah pasti uang dalam operasi senyap terhadap pasangan suami istri yang menjadi penguasa di Kutai Timur itu.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan. OTT terhadap Ismunandar terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Cnn

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus
Pelaksanaan MBG, BGN Bakal Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG
Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers
Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran
Menlu RI: Evakuasi Warga Palestina hanya sementara
Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!
Ketua Umum KNPI Haris Pertama Minta Ketegasan Jaksa Agung Jerat dan Sita Harta Bos PT. Duta Palma dengan Pasal TPPU
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Myanmar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:23 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sabtu, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Pelaksanaan MBG, BGN Bakal Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG

Kamis, 17 April 2025 - 07:48 WIB

Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers

Selasa, 15 April 2025 - 07:57 WIB

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Jumat, 11 April 2025 - 00:34 WIB

Menlu RI: Evakuasi Warga Palestina hanya sementara

Berita Terbaru