Lagi, KPK OTT Kepala Daerah. Bupati Kutai Timur Diciduk!

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni DKI Jakarta serta Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.

“Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sudah berada di gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan pihak-pihak yang diamankan di Kutim (Kutai Timur) dan Samarinda sebanyak delapan orang,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/7).

BACA JUGA:  Catat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Ali menyatakan Ismunandar dan 14 orang lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh orang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Sementara delapan orang lainnya diperiksa di Polresta Samarinda dan akan dibawa ke Jakarta siang ini.

“Mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung. Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas dia.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Ismunandar di Jakarta, Kamis (2/7) malam. Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah juga menangkap istri Ismunandar, Ence UR Firgasih yang juga ketua DPRD Kutai Timur.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Ajak Daerah Stabilkan Harga Pangan Lewat BUMD

Ismunandar merupakan politikus Partai NasDem. Sedangkan Ence adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain pasangan suami istri itu, tim penindakan KPK juga mencokok Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran. Sementara identitas pihak lainnya yang turut ditangkap belum diketahui.

BACA JUGA:  KPK Ingatkan Inspektorat Jenderal KL Perkuat Komitmen Cegah Penyimpangan

Lembaga antikorupsi mengamankan sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank. Namun, belum diketahui jumlah pasti uang dalam operasi senyap terhadap pasangan suami istri yang menjadi penguasa di Kutai Timur itu.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan. OTT terhadap Ismunandar terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Cnn

Berita Terkait

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terbaru