Hari Mangrove Sedunia, 52% Lahan Mangrove Indonesia Rusak, KKP Targetkan Rehabilitasi

- Publisher

Minggu, 26 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juli menjadi momentum bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 200 Ha di Tahun 2020. Luas mangrove di Indonesia mencapai 3,49 Juta Ha, namun 52% atau 1,82 juta Ha mangrove Indonesia dalam kondisi rusak.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Aryo Hanggono menyampaikan bahwa tahun 2020 ini KKP memiliki target untuk melakukan perbaikan kondisi ekosistem mangrove dengan penanaman mangrove seluas 200 Ha di 12 lokasi.

”Salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 Ha yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari. Rehabilitasi tanaman mangrove di lokasi ini bertujuan untuk menangkal abrasi serta meningkatkan ekosistem laut. Tak hanya itu, lokasi ini juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lampung Timur” ujar Aryo dalam keterangan resmi pada Ahad (26/7).

BACA JUGA:  Demi Jaga Netralitas Jelang Pilkada, ini Perintah Kapolri

Aryo juga menyampaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, KKP diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1800 Ha.

“Sampai tahun 2024, KKP berencana melakukan penanaman mangrove seluas 1.800 Ha, mengingat hal ini merupakan target dalam upaya rehabilitasi mangrove di Indonesia. Upaya lain yang dilakukan KKP dalam mendukung rehabilitasi mangrove adalah dengan memfasilitasi lokasi mangrove melalui pembangunan tracking mangrove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 Kabupaten/Kota pada tahun 2021” ujar Aryo.

BACA JUGA:  Dua Kru Boat Pancung yang Hilang Saat Dikejar BC Ditemukan Meninggal

Sementara Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa hutan mangrove adalah penyimpan cadangan ‘karbon biru’ yang melimpah selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.

“Indonesia memiliki 23% dari mangrove dunia, mangrove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia selain sebagai ekosistem penting pengendali ekosistem laut” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengajak masyarakat untuk menjaga mangrove dari perusakan, memanfaatkan ekosistem mangrove dengan cara yang bijak dan tetap menjaga kelestariannya karena ekosistem mangrove sangat rentan dan ekositemnya terbatas.

BACA JUGA:  Begini Penampakan Pradesain Istana Negara Baru di Kalimantan

Penanaman mangrove seluas 200 Ha akan dilakukan di 12 lokasi di seluruh Indonesia, yaitu Provinsi Aceh terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung terletak di Kabupaten Belitung, Provinisi Sumatera Barat terletak di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Lampung terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Jawa Barat terletak di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah terletak di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Timur terletak di Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan, Provinsi Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Menpawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur terletak di Kota Kupang.

Aksi.id

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru