Hari Mangrove Sedunia, 52% Lahan Mangrove Indonesia Rusak, KKP Targetkan Rehabilitasi

- Publisher

Minggu, 26 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juli menjadi momentum bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 200 Ha di Tahun 2020. Luas mangrove di Indonesia mencapai 3,49 Juta Ha, namun 52% atau 1,82 juta Ha mangrove Indonesia dalam kondisi rusak.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Aryo Hanggono menyampaikan bahwa tahun 2020 ini KKP memiliki target untuk melakukan perbaikan kondisi ekosistem mangrove dengan penanaman mangrove seluas 200 Ha di 12 lokasi.

”Salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 Ha yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari. Rehabilitasi tanaman mangrove di lokasi ini bertujuan untuk menangkal abrasi serta meningkatkan ekosistem laut. Tak hanya itu, lokasi ini juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lampung Timur” ujar Aryo dalam keterangan resmi pada Ahad (26/7).

BACA JUGA:  Susul Bharada E Jadi Tersangka, Brigadir RR Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Aryo juga menyampaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, KKP diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1800 Ha.

“Sampai tahun 2024, KKP berencana melakukan penanaman mangrove seluas 1.800 Ha, mengingat hal ini merupakan target dalam upaya rehabilitasi mangrove di Indonesia. Upaya lain yang dilakukan KKP dalam mendukung rehabilitasi mangrove adalah dengan memfasilitasi lokasi mangrove melalui pembangunan tracking mangrove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 Kabupaten/Kota pada tahun 2021” ujar Aryo.

BACA JUGA:  Mendadak Terkenal Pasca Dinikahi UAS, Akun IG Fatimah Lenyap

Sementara Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa hutan mangrove adalah penyimpan cadangan ‘karbon biru’ yang melimpah selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.

“Indonesia memiliki 23% dari mangrove dunia, mangrove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia selain sebagai ekosistem penting pengendali ekosistem laut” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengajak masyarakat untuk menjaga mangrove dari perusakan, memanfaatkan ekosistem mangrove dengan cara yang bijak dan tetap menjaga kelestariannya karena ekosistem mangrove sangat rentan dan ekositemnya terbatas.

BACA JUGA:  Jahat! Oknum Dinsos Batam Terekam Kamera Ambil Uang Pengemis

Penanaman mangrove seluas 200 Ha akan dilakukan di 12 lokasi di seluruh Indonesia, yaitu Provinsi Aceh terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung terletak di Kabupaten Belitung, Provinisi Sumatera Barat terletak di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Lampung terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Jawa Barat terletak di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah terletak di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Timur terletak di Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan, Provinsi Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Menpawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur terletak di Kota Kupang.

Aksi.id

Berita Terkait

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Berita Terbaru