Batam, inikepri.com – Sebuah cuitan kontroversial dibagikan oleh akun Twitter @narkosun pada Selasa, 18 Agustus 2020. Cuitan tersebut berisi tangkapan layar Facebook yang memperlihatkan daftar profesi yang disebut-sebut haram. Anehnya, profesi yang tercantum dalam daftar pada umumnya merupakan profesi yang umum ditemukan.
Seperti apa? Yuk, simak selengkapnya di sini!
Tulisan tersebut diunggah oleh akun Facebook Abu Yahya Al Bustamy. Terdapat 50 profesi yang disebut-sebut haram, namun sering dianggap halal. Di antaranya adalah penyanyi, artis, pelawak, pramugari, pegawai bank, penjual kue, penjual alat musik, tukang rias, penjual online shop, hingga penjual rokok.
Tak hanya itu, ada pula profesi yang tak disangka-sangka seperti jasa penukaran uang, pegawai pajak, hingga guru filsafat juga masuk dalam daftar tersebut.
Pada akhir tulisannya, pemilik akun juga menuliskan, “Bagi yang menggeluti pekerjaan-pekerjaan di atas hendaknya segera bertaubat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain yang lebih halal dan berkah. Insya Allah jika kita berniat dan bersungguh-sungguh berusaha dan meninggalkan karena Allah, maka Allah juga akan ganti yang lebih baik lagi.”
Klo antum bekerja dengan profesi di salah satu list ini, resign dan segera bertobatlah. Karena pekerjaan ini KARAM. Eh haram! pic.twitter.com/moieDQpdMa
— narkosun (@narkosun) August 18, 2020
Unggahan tersebut lantas mendapatkan reaksi yang beragam. Ada yang setuju jika beberpa profesi yang disebutkan memang menyalahi ketentuan agama. Namun, tak sedikit pula yang berpendapat sebaliknya.
Banyak pula dari warganet yang memberikan reaksi satir dan sarkas. Salah satunya yang ditulis oleh akun @warisxxxxxxxx berikut ini.
“1. Fotografer 2. Pegawai Pajak 1. Trus kalau mau bikin paspor buat haji, bikin SIM, ijazah sekolah, kuliah dll siapa ya mau motret? 2. Kalau gak ada pegawai pajak, lalu pengumpul pendapatan negara untuk bikin jalan, listrik, sekolahan, rumah sakit dll siapa?” tulisnya.
Kalimat protes juga datang dari akun @nagabonxxxxxxxx, “kalau ane sih simpel aja pertanyaannya, kalau mereka yang bekerja ada pada list yang jamin mereka siapa? Dan yang paling inti dalilnya mungkin bisa diikut sertakan kalau memang ada.”
Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapat 3 ribu likes dan 4 ribu retweets. Lantaran unggahan tersebut, kata “haram” berhasil menduduki peringkat satu di trending topic Indonesia.
Sumber : www.hops.id

















