Pengamat Singgung Kemungkinan `Sabotase` Kebakaran Gedung Kejagung

- Publisher

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pengamat Intelijen dan Keamanan UI Stanislaus Riyanta Stanislaus, melihat potensi sabotase dalam kebakaran di gedung utama kompleks Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam. Hal itu diungkapkan mengingat Kejagung tengah memproses berbagai kasus hukum besar di dalam negeri.

“Opini dan peluang sabotase bisa terlihat dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung, maka harus segera dilakukan penyidikan dan investigasi, meski mungkin agak sulit karena gedung sudah terbakar,” katanya, Minggu (23/8).

Da juga mempertanyakan sistem keamanan yang diterapkan pemerintah di gedung-gedung kementerian/lembaga negara. Sebab, kebakaran terjadi di gedung utama yang menjadi pusat aktivitas pelayanan Kejagung. Selain itu, api muncul dan membesar dengan cepat seperti tidak ada sistem pendeteksi.

BACA JUGA:  Dua Kapal Milik PT Duta Palma Grup Disita Kejagung di Batam

“Kebakarannya cukup dahsyat dan lama, ini patut dipertanyakan apakah lembaga sudah menerapkan sistem pencegahan atau tidak. Tentu ini akan memberikan dugaan dan opini bermacam-macam di publik,” terang dia.

Stanislaus mengatakan sistem pencegahan kebakaran, misalnya berupa alarm dan pemadam otomatis seharusnya diterapkan oleh semua gedung kementerian/lembaga tanpa terkecuali. Bahkan, ia menyatakan pemasangan sistem keamanan ini tidak boleh hanya dilakukan pada gedung yang vital atau tidak.

Sebab, gedung kementerian/lembaga menyimpan dokumen-dokumen penting. Tak hanya itu, hal ini nantinya juga bisa berdampak pada layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Tabung Gas 15 KG Meledak, Belasan Orang Luka Bakar

“Meski dinyatakan dokumen aman dari kebakaran, namun tata kelola pelayanan kepada masyarakat tetap akan terganggu. Maka seharusnya perlu sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar di seluruh gedung,” ucapnya.

Ia juga menilai pemerintah lalai dalam mengedepankan pentingnya penggunaan sistem keamanan menyeluruh tersebut. Pemerintah bahkan dinilai tertinggal dari para perusahaan swasta yang jauh lebih patuh dalam penerapan standar sistem keamanan.

“Pemerintah perlu belajar dari swasta untuk lebih patuh dan quick response, kok ya konyol kalau tidak ada pengamanannya, padahal standar yang mendasar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dapat Kabar Kebakaran Rumah, Amsakar Bergerak Cepat ke Lokasi

Untuk itu, ia meminta pemerintah mulai menginventaris seluruh gedung kementerian/lembaga dan segera meningkatkan penerapan sistem keamanan yang lebih menyeluruh, baik dari sisi pencegahan hingga penanganan. “Mana yang masih belum ada atau lemah, segera diperbaharui,” imbuhnya.

Sementara Humas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Mulat Wijayanto menyatakan hydrant atau sistem pemadaman kebakaran yang ada di sekitar gedung tidak berfungsi dengan baik. Hal ini membuat pemadam kesulitan menghentikan kobaran api yang terjadi kurang lebih selama 10 jam. “Memang fire system sendiri tidak maksimal untuk bekerja,” kata Mulat.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru