Menhan Nilai Pembahasan UU Cipta Kerja Tak ada Masalah

- Admin

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto (ist)

Prabowo Subianto (ist)

Jakarta, inikepri.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai pembahasan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law selama ini tak ada masalah. Dia mengatakan semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.

Hal ini menanggapi banyak kalangan yang mempertanyakan pembahasan rancangan Undang-undang itu yang dianggap terlalu cepat dan tak melibatkan masyarakat. Prabowo pun berpendapat semua itu tak perlu dipermasalahkan lagi.

“Semua pembahasan dijalankan, kenapa dimasalahkan? Itu enggak ada masalah,” kata Prabowo dalam video wawancara yang dokumennya diterima, Senin (12/10) malam.

Dia juga menjelaskan alasan anggota DPR memajukan sidang paripurna dari semula terjadwal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober. Bahkan dalam rapat itu Rancangan Undang-undang Omnibus Law disahkan DPR RI.

Baca Juga :  ATB Berbagi Sembako, Pelaku Usaha Pariwisata Juga Diberi Relaksasi

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan alasan DPR memajukan jadwal Paripurna masuk akal melihat situasi yang terjadi belakangan ini. Kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, sama sekali tidak menguntungkan DPR.

Mantan Komandan Jenderal Koppasus itu bahkan menyebut DPR telah menjadi klaster baru yang rawan dan membahayakan anggota DPR yang masih harus bekerja di dalam gedung.

“Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak,” kata dia.

Lagi pula, undang-undang ini dari mulai pembahasan hingga akhirnya disahkan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hore! Tarif Listrik Nonsubsidi Turun, Ini Rinciannya

“(Pengesahan) undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut sejak awal Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja, dia telah memberi arahan kepada Fraksi Gerindra di DPR agar diteliti pasal per pasalnya.

Prabowo juga meminta agar kadernya bisa menyuarakan aspirasi masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja ini.

“Saya dari awal beri arahan Undang-undang Cipta Kerja ini harus diteliti pasal demi pasal, klaster demi klaster. Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat,” katanya.

Baca Juga :  17.105 Warga Batam Sembuh dari COVID-19

Salah satu pihak yang mengkritisi proses pembahasan UU Cipta Kerja di DPR yaitu dosen hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Airifin Mochtar.

Menurutnya, beberapa insiden pada pembahasan hingga pengesahan di Rapat Paripurna, cacat formil. Di antaranya adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan UU.

“Saya harus sampaikan bahwa UU ini dibuat dengan proses formil yang bermasalah, dan substansi materiil yang masih banyak catatan,” katanya melalui konferensi pers daring yang digelar FH UGM, Selasa (6/10). (AFP/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB