Kamu Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah? Ini Cara Ceknya

- Publisher

Sabtu, 2 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV)

(AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV)

INIKEPRI.COM – Warga bisa mengecek status apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum melalui halaman website Peduli Lindungi.

Lewat halaman website https://pedulilindungi.id/cek-nik, warga bisa memeriksa status data penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah. Caranya cukup mudah, Anda tinggal memasukkan nomor NIK anda dan mengisi kode keamanan yang tersedia.

Setelahnya anda bisa mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Pada tahap awal, vaksin Covid-19 diberikan khusus kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang fasilitas pelayanan kesehatan yang rawan terpapar,” demikian tertulis dalam laman resmi Peduli Lindungi.

BACA JUGA:  2 Link Pendaftaran Vaksin COVID-19, Mudah dan Gampang!

Bagi Tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK di situs Peduli Lindungi, dapat mengirim email kevaksin@pedulilindungi.id.

Mereka yang kebagian jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid. SMS akan mulai dikirimkan dalam beberapa hari mendatang.

Baca Juga: Perhatian Warga Batam! Terima SMS Ini Dulu, Baru Bisa Divaksin

BACA JUGA:  Viral!!! Ibu Ini Sukses Bikin Kelimpungan Polisi Di Tengah Wabah Corona

Setelah mendapat SMS jatah vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Daftar ulang secara elektronik bisa dilakukan lewat:

•Aplikasi PeduliLindungi

•Website https://pedulilindungi.id

•Melakukan panggilan ke *119#

Kementerian Kesehatan juga akan menyebarkan Short Message Service (SMS) blast kepada para tenaga kesehatan yang termasuk dalam prioritas vaksin Covid-19 sebelum vaksinasi dimulai. Calon penerima vaksin Covid-19 juga akan mendapat SMS dari Peduli Covid-19 untuk diarahkan melakukan registrasi ulang.

Adapun vaksinasi Covid-19 di Indonesia menggunakan vaksin Sinovac yang didatangkan dari China.

BACA JUGA:  Air Kelapa Bisa Menghilangkan Efek Samping Vaksin COVID-19, Benarkah?

Baca Juga: Canggih! Dilengkapi GPS, Setiap Dosis Vaksin Covid19 Dibuat untuk Satu Penduduk

PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melacak Covid-19 dan menghentikan penyebarannya. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling berbagi data lokasi agar kontak tracing dalam rangka Covid-19 bisa dilakukan.

Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi jika masuk ke dalam zona merah Covid-19 atau berada dalam keramaian yang menyebabkan potensi penularan tinggi.

Hingga berita ini ditayangkan, terkait halaman Pedulilindungi.id belum mendapat tanggapan dari Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi. (RM/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru