Menanggapi hal itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah mengatakan, penyaluran dana BSU termin II direncanakan pada awal November 2020.
“Sesuai dengan yang disebutkan Menkeu Sri Mulyani, direncanakan awal November 2020,” ujar Aswansyah dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Ia menjelaskan, pernyaluran BSU dilakukan dua termin yakni termin I dilakukan pada September-Oktober, dan termin II dilakukan pada November-Desember.
“Nah, pada termin II ini nanti pekerja dapat Rp 1,2 juta lagi,” lanjut dia.
Kendala Penyaluran
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















