Turut Berdukacita, Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Tutup Usia

- Publisher

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

(Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Jakarta, inikepri.com – Kabar duka kembali menyelimuti Mabes Polri. Sebab, salah satu pejabat utamanya yakni Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit dikabarkan meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut Irjen Ignatius meninggal dunia karena sakit.

“Ya betul (meninggal karena sakit) komplikasi,” kata Irjen Argo saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

BACA JUGA:  Bangkitkan Lagi PAM Swakarsa, Ini Penjelasan Kapolri

Irjen Argo mengatakan dirinya beberapa kali sempat menjenguk Irjen Ignatius. Rencananya, jenderal polisi bintang dua itu akan dimakamkan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Rencana dimakamkan di Bogor,” beber Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan Irjen Ignatius wafat pada pukul 11.00 WIB. Beliau wafat setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Membuka Dispensasi Perpanjangan SIM

“Ini menjadi duka mendalam bagi Polri karena kehilangan putra terbaiknya. Saat ini jenazah beliau masih di rumah sakit,” kata Argo.

Selanjutnya Mabes Polri pun mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum. Mabes Polri pun menyampaikan doa-doa kepada sosok jenderal polisi bintang dua tersebut.

BACA JUGA:  Budi Arie Setiadi (Wamendes) dan Istri Negatif Corona

“Segenap keluarga besar Polri mendoakan agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan. Turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya saudara kita, Irjen Ignatius Sigit. Semoga beristirahat dalam damai abadi dan keluarga ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan. Amin,”pungkas Argo. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru