Pangdam Jaya Marah Besar Karena Rizieq Shihab Bicara Begini

- Publisher

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen TNI DA (Kodam Jaya)

Mayjen TNI DA (Kodam Jaya)

INIKEPRI.COM – Situasi Ibukota Jakarta pada Jumat 20 November 2020 agak sedikit berbeda dari hari-hari biasanya. Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan konvoi patroli keamanan besar dengan melibatkan ratusan prajurit dan kendaraan tempur.

Prajurit TNI bergerak setelah mendapat perintah dari Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdcurachman, untuk melakukan pembersihan atribut-atribut berbau provokasi yang mengarah pada gangguan persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Kata Rizieq Shihab: Ditawari Izin Tinggal di Arab Saudi, 'Seumur Hidup Boleh'

Pasukan bergerak dari lapangan Monas di Jakarta Pusat, menyisir jalanan Jakarta. Tapi, tak cuma itu saja, prajurit TNI melucuti semua baliho bergambar pimpinan Organisasi Masyarakat FPI, Rizieq Shihab, yang terpasang liar di tepi jalan dan area umum lainnya.

Tak cukup sampai di situ, prajurit TNI bergerak dari Pasar Tanah Abang menuju Jalan KS Tubun dan menembus sarang FPI di Jalan Petamburan III. Baliho raksasa di lokasi itu dicopoti dengan cepat.

BACA JUGA:  Vaksin Covid-19 Tiba, Tonton Disini Secara Live

Apa yang sebenarnya terjadi, mari kita kembali ke Monas.

Jadi sebelum bergerak, dalam Apel Pasukan di Monas, prajurit TNI mendapatkan perintah dari Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung untuk membersihkan semua wilayah Jakarta dari baliho Rizieq Shihab. Sebab, selain baliho itu melanggar aturan Pemerintah Daerah, di baliho itu juga terpajang tulisan-tulisan provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

BACA JUGA:  Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

“Ada orang berbaju loreng menurunkan baliho habib. Itu perintah saya, Satpol PP menurunkan, dinaikan lagi. Begini, kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya. Jangan seenaknya sendiri seakan-akan paling benar. Enggak ada itu, jangan coba coba. kalau perlu FPI bubarkan saja itu,” kata Panglima Kodam.

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru